-->

Sidang Abu Bakar Baasyir Dijaga 1.100 Polisi dan 300 Anggota TNI

12 Januari, 2016, 19.26 WIB Last Updated 2016-01-12T12:26:20Z
IST
CILACAP - Penjagaan ekstra ketat terlihat saat sidang peninjauan kembali terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Cilacap Jawa Tengah pada Selasa (12/1). Ribuan petugas disiagakan di sekitar pengadilan.

Kepala Kepolisian resor Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya menerjunkan tak kurang dari 1.100 polisi untuk pengamanan sidang. "Kemudian ada 300 anggota TNI yang ikut juga mengamankan jalannya sidang," katanya.

Menurutnya, pengamanan itu sesuai prosedur dan akan kembali diterapkan pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada dua pekan lagi.

Dalam sidang selanjutnya, pihak Abu Bakar Baasyir akan mendatangkan lima saksi kunci yang meringankan. Dua di antaranya adalah Jose Rizal yang selama ini dikenal sebagai aktifis MER-C dan Habib Rizieq ketua Front Pembela Islam (FPI).

"Pengaman ini akan menjadi standar, nantinya akan seperti ini. Kemungkinan besar nanti akan ditingkatkan lagi (pengamanan) kepada saksi, tempat, barang," ucapnya.

Sebelum sidang PK Abu Bakar Baasyir, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa polres sekitar yakni Polres Purworejo dan Kebumen untuk melakukan operasi cipta kondisi.

"Antisipasi selanjutnya, akan tetap ada kegiatan razia dari Polres tetangga seperti dari Polres Purworejo, Kebumen yang sudah melakukannya. Sehingga ketika mereka (pendukung Baasyir) datang, telah steril," jelasnya.

Polisi melakukan operasi cipta kondisi dengan melakukan pantauan dan monitoring untuk setiap pendukung Abu Bakar Baasyir yang ingin menyaksikan sidang pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid.

Sebelumnya, beberapa pendukung Abu Bakar Baasyir yang datang untuk mendukung imam mereka datang dari beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Solo dan beberapa wilayah lainnya.

"Para pendukung Abu Bakar Baasyir datang tadi malam, mereka sebelum berdatangan ke PN Cilacap, berkumpul dahulu di sekitar Alun-Alun Cilacap melakukan long march ke PN," kata seorang petugas yang enggan disebutkan namanya. [Merdeka]
Komentar

Tampilkan

Terkini