-->

Polres Pidie Musnahkan 2,2 Kg Sabu-Sabu dan 20 Kg Ganja

21 Januari, 2016, 18.19 WIB Last Updated 2016-01-21T11:20:51Z
PIDIE Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pidie memusnahkan sebanyak 2,2 gram (2,2 Kg) narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres setempat, Kamis (21/1). Pemusnahan barang bukti sabu-sabu itu turut dihadiri Wakil Bupati Pidie M. Irawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie,  Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pidie, serta beberapa perwira Polri.

Barang haram itu seberat 2,2 Kg itu dimusnahkan dengan tiga blender. Masing-masing dilakukan oleh Waka Polres Pidie Kompol H. Nazaruddin MM, Wakil Bupati dan Kepala BNNK Pidie yang disaksikan oleh Kajari dan Pengadilan Negeri serta perwira Polri. Turut dihadirkan juga lima tersangka pengedar barang haram tersebut.

Waka Polres Kompol H. Nazaruddin didampingi Kasat Narkoba AKP Raja Arahap mengatakan, kepada wartawan jenis sabu-sabu yang telah dimusnahkan itu merupakan hasil penyitaan dari dua tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu yang ditangkap di dua lokasi terpisah pada 23 Desember 2015 di Pidie.

Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang berhasil disita dari dua tersangka tersebut mencapai 2,2 Kg, sedangkan keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang dimusnakan itu mencapai 2,2 sedangkan Ganja 20 Kg gram sementara sisanya sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan persidangan..

Ditambahkannya, dua tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu tersebut merupakan jaringan antar provinsi. Barang bukti sebesar 2,2 Kg yang berhasl disita dari dua tersangka itu merupakan yang terbesar yang berhasil diungkap Polres Pidie dalam tahun 2015 yang lalu. [Rajali]
Komentar

Tampilkan

Terkini