IST |
JAKARTA - Empat orang sindikat pemalsuan ijazah diringkus oleh
Polda Metro Jaya. Mereka menggunakan Facebook untuk manggait calon pengguna
ijazah palsu.
“Tersangka menjalankan
bisnis membuat ijazah palsu sejak 2013,” kata Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di
Jakarta, Sabtu (9/1).
Keempat
tersangka itu yakni Windi Hapsono alias Windi sebagai pembuat, tiga orang
lainnya sebagai pengguna yaitu Jefry Andrey alias Jefry bin Sutarno, Wajar
Erliana alias Wajar bin Miskun dan Teguh Raharjo alias Teguh bin Kasnori.
Krishna
menjelaskan tersangka Windi menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu melalui
media sosial “Facebook” sejak 2013.
Windi
berkenalan dengan salah satu pengguna ijazah palsu melalui akun Facebook
tersebut.
Selanjutnya,
tersangka Windi bertransaksi dengan pengguna ijazah palsu di sekitar rumah toko
depan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan.
Krishna
mengungkapkan, para pengguna ijazah palsu menyalahgunakan untuk menjadi petugas
keamanan pada PT Security Phisik Dinamika yang berlokasi di Cilandak, Jakarta
Selatan.
Tersangka
Teguh tercatat telah bekerja sebagai petugas keamanan PT Security Phisik
Dinamika dengan menggunakan ijazah palsu yang ditugaskan di Stadion Gelora Bung
Karno Pintu 5 sejak 1 Januari 2016.
Tersangka
Jefry menjadi petugas keamanan PT Security Phisik Dinamika yang bertugas di
Pintu Jaga Pos PAM Security JCC sejak 1 Januari 2016 dengan menggunakan ijasah
palsu.
Tersangka
Wajar juga telah menjadi karyawan PT Security Phisik Dinamika bertugas di
Stadion Gelora Bung Karno sejak 1 Januari 2016 dengan menggunakan ijazah palsu.
Saat
ini, polisi masih memburu tiga tersangka pengguna ijazah palsu yaitu Asep
Sapullah, Efriyanto dan Afriyadi.
Dari
tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit laptop, satu unit
printer dan tiga lembar ijazah palsu.
Para
tersangka dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan dokumen
otentik. [Jaringnews]