-->

Paspampres Tertangkap Bawa Narkoba di Bandara Kuala Namu

11 Januari, 2016, 13.43 WIB Last Updated 2016-01-11T06:43:58Z
IST
JAKARTA - Presiden Joko Widodo tampaknya harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja orang-orang di sekitarnya. Oknum pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang seharusnya menjaga keamanan orang nomor satu di negeri ini dikabarkan tertangkap membawa narkoba. Paspampres nakal itu adalah Pratu FA. Dia dibekuk lantaran ketahuan membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin pagi (11/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Pratu FA membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,35 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik transparan yang disembunyikan dalam topi yang dipakainya. Nahas, saat melintasi pemeriksaan X-ray petugas mendeteksi keberadaan barang haram itu.

Pratu FA yang akan terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA 181 itu akhirnya diamankan.

“Diamankan sekitar pukul 04.38 WIB. Narkoba itu ditemukan saat yang bersangkutan melewati sekurity check point,” ujar Plt Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.

Wisnu menambahkan, setelah diamankan, Pratu FA kemudian diserahkan ke POM di Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. FA sendiri adalah anggota Paspampres dari TNI Angkatan Darat. [JPNN]
Komentar

Tampilkan

Terkini