IST |
ACEH TIMUR - Sejumlah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
wilayah Sago Idi mengaku geram dengan tak diproses hukumnya Nurdin Ismail alias
Din Minimi yang menyerahkan diri. Para mantan anggota GAM tersebut menyatakan
Din Minimi merupakan tokoh kriminal paling besar di Aceh.
Dalam
sebuah konferensi pers yang digelar hari ini, Minggu 10 Januari 2016, para
mantan GAM tersebut menegaskan, jika Din Minimi bukanlah mantan kombatan GAM,
namun ia adalah seorang pelaku aksi teror bersenjata yang kerap meresahkan
masyarakat Aceh.
Menurut
mantan GAM wilayah Sago Idi, Syafrijal alias Komeng, Din Minimi tidak pernah
seperjuangan dengan para kombatan GAM di Aceh.
"Din
minimi itu merupakan bagian kelompok bersenjata yang sering melakukan aksi
kriminal di Aceh, seperti yang dialami oleh salah satu mantan GAM, Ridwan. Ia
pernah diculik oleh kelompok Din Minimi pada 2014 lalu," ujarnya.
Dari
penuturannya, Ridwan pernah disandera selama lima hari. Untuk membebaskannya,
pihak keluarga diminta untuk menebusnya dengan mahar Rp100 juta. "Saat itu
Ridwan akhirnya dibebaskan karena ditebus oleh istrinya dengan memberi uang
sebesar Rp50 juta," katanya.
Tak
hanya itu, ia juga menyebut jika Din Minimi terlibat aksi kriminalitas lainnya
di Aceh. Maka itu, para mantan anggota GAM ini menyatakan, mendesak agar
kepolisian untuk segera menangkap Din Minimi dan segera diproses sesuai dengan
hukum yang berlaku. [Viva]