-->


 





Pansel Penjaringan Panwaslih Kabupaten Pidie Buka Pendaftaran

23 Januari, 2016, 23.41 WIB Last Updated 2016-01-23T16:41:21Z
IST
SIGLI - Menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 mendatang, Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie melakukan penjaringan calon Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Pidie sebanyak 5 orang. Pendaftaran dimulai sejak Senin, 25 Januari hingga 3 Februari 2016 mendatang.

Ketua Pansel calon anggota Panwaslih DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, mengatakan berdasarkan rapat badan musyawarah Rabu, 20 Januari 2016  memutuskan Komisi A DPRK Pidie ditunjuk sebagai Pansel untuk melakukan penjaringan anggota Panwas Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2017/2022.

“Kita Komisi A diamanahkan untuk melakukan seleksi bagi warga yang mendaftarkan diri sebagai calon Panwaslih. Setelah rapat selesai, kita langsung membuka pendaftaran bagi warga yang mau mendaftar untuk diri di sekretariat DPRK,” kata Mahfuddin Ismail yang juga Ketua Komisi A DPRK Pidie kepada wartawan, Kamis, 21 Januari 2016.

Mahfuddin juga mengatakan, pihaknya langsung bekerja untuk membuka pendaftaran begitu rapat selesai, mengingat pilkada semakin dekat yaitu awal tahun 2017. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dewan guna menyusun langkah-langkah strategis untuk menyukseskan proses penjaringan.

“Tahapan yang nantinya akan diseleksi administrasi, ujian tulis, psikotes, fit and proper test hingga penetapan dalam paripurna DPRK. Ini semua kita lakukan dengan harapan tidak ada hambatan dalam proses ini,” katanya.

Proses perekrutan dan penjaringan Panwaslih merupakan tugas DPR, semua itu menurut Mahfuddin merupakan amanah UU nomor 11 tentang Pemerintah Aceh, Qanun Aceh nomor 7 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu di Aceh dan Qanun Aceh nomor 5 tahun 2012 tentang pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di Aceh.

“Maka DPRK Pidie mempunyai kewajiban untuk merekrut calon anggota Panwaslih Kabupaten Pidie. Tindak lanjut dari rapat banmus, pimpinan DPRK membuat Surat Keputusan Pimpinan DPRK Pidie,” kata anggota Dewan Fraksi PA ini.[Rjl]
Komentar

Tampilkan

Terkini