IST |
JAKARTA - Kasus tertangkapnya seorang anggota Pasukan
Pengamanan Presiden (Paspampres) membawa obat terlarang di Bandara Kuala Namu, Sumatera
Utara menjadi perhatian Komisi I.
Panglima
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Gatot Nurmantyo diminta segera memecat anggota
Paspampres itu. "Saya yakin Panglima TNI akan memecat anggota tersebut.
Tidak sepantasnya seorang anggota TNI terlibat kasus narkoba, baik sebagai
pemakai apalagi sebagai pengedar," kata anggota Komisi I dari Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan, Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Selasa, 12
Januari 2016.
Dia
menilai, kasus tersebut sangat membahayakan. Apalagi satuan ini selalu dibekali
dengan senjata. Dia meminta agar dilakukan pengusutan lebih lanjut mengenai
tindakan terkait narkotika tersebut. "Dia bisa
menyalahgunakan pistol yang melekat pada dirinya," ujarnya menambahkan.
Desakan
yang sama disampaikan anggota Komisi I yang lain, Andika Pandu Puragabaya. Ia
mengatakan, sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan perundangan yang
berlaku. Politikus Partai Gerindra ini meyakini, hukum militer akan bisa
memberikan efek jera bagi yang bersangkutan. "Harus sesuai dengan mekanisme
dan prosedur hukum yang ditentukan, yaitu hukum militer. Semua sudah ada
mekanismenya," ujarnya.
Sebelumnya,
Senin pagi, 11 Januari 2016 Prajurit Satu (Pratu) FAP dicokok di Bandara Kuala
Namu. Ia ditangkap karena membawa 0,35 gram sabu dan setengah butir pil
ekstasi. FAP selama ini merupakan bagian dari Tamtama Pengawal Bermotor di
Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Dia tertangkap pada pukul 04.38 WIB
saat akan kembali ke Jakarta.
Komandan
Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Andika Perkasa membenarkan soal
penangkapan anak buahnya itu. Dia mengatakan, FAP pergi ke Sumatera Utara tanpa
izin dari kesatuannya. Andika Perkasa kemudian meminta Polisi Militer Kodam I,
Oditur Militer dan Pengadilan Militer agar FAP diberhentikan secara tidak
hormat.
"Sebagai
tindak lanjut, Paspampres akan mendorong proses hukum terhadap Pratu FAP
sesegera mungkin," kata Andika Perkasa.
Kasus
ini menjadi sesuatu yang Ironis. Pasalnya, Presiden Joko Widodo tengah mendengungkan
perang terhadap narkotika. Langkah tersebut ditunjukkan dengan penjatuhan
hukuman mati terhadap para gembong narkoba sejak tahun lalu. [Viva]