![]() |
IST |
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pelaku yang membuat situs-situs
radikal guna menyebar paham terorisme akan ditangkap oleh kepolisian.
"Sangat
mungkin (untuk ditangkap), kita akan telusuri kita kejar. Kita punya
kemampuan," kata Luhut di Jakarta, Jumat (22/1).
Ia
mengatakan selama ini situs-situs radikal kerap bermunculan meski sudah
diblokir berkali-kali oleh pemerintah.
Oleh
karena itu, ujar Luhut, pemerintah membuat undang-undang yang mengatur hal
tersebut karena sebelumnya belum ada ketentuan hukumnya.
Menurut
Luhut, peran media sosial dan teknologi informasi memiliki andil besar dalam
perkembangan suatu negara dan tidak boleh digunakan sebagai salah satu cara
merekrut kelompok teroris.
"Ke
depan masalah medsos (media sosial), peran IT ini nanti besar. Kita harus
waspadai, jangan nanti malah medsos itu jadi penggalangan untuk membuat orang
menjadi radikal," ujar Luhut.
Hingga
saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus
melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang memiliki konten radikal seperti
penyebaran ideologi terorisme dan teknik-teknik membuat bom.
Terakhir,
situs pribadi terduga dalang teror bom Jalan Thamrin, Bahrun Naim, lewat situs
bahrunnaim.co dan bahrunnaim.site telah diblokir oleh pemerintah.
Tak
hanya situs atau blog pribadi, berbagai akun media sosial yang berkonten
radikal juga ditutup.
Bahkan
situs organisasi masyarakat yang belakangan menjadi kontroversial, Gerakan
Fajar Nusantara atau Gafatar telah diblokir oleh pemerintah. [SuaraPembaruan]