Fahrur Razi (nomor 3 dari kanan) |
LHOKSEUMAWE - Liga Mahasiswa Nasional untuk Rakyat Demokratik
(LMND), menyambut baik atas keputusan yang dilakukan oleh Din Minimi serta
pasukannya untuk turun gunung dan kembali kepangkuan NKRI, setelah satu tahun
lebih Din Minimi Cs masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.
"Namun
kini Din Minimi telah kembali ke masyarakat dan hal itu sangat positif,"
demikian kata Ketua LMND, Fahrur Razi, kepada lintasatjeh.com, Senin (4/1/2016).
Dalam
pandangan Din Minimi tutur Fahrur, kondisi Aceh hari ini masih jauh dari
harapan keadilan. Demikian pula dengan janji-janji Pemerintah Aceh yang pernah
dikampanyekan juga belum terealisasi, atas dasar itulah Din Minimi mengangkat
senjata guna melawan Pemerintah Aceh untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
Lanjutnya,
jika menyimak dalam berbagai pemberitaan di media, hampir setiap saat Din
Minimi mengulang kalimat yang sama bahwa musuhnya adalah Pemerintah Aceh Zaini
Abdullah dan Muzakir Manaf. Bukan TNI dan Polri.
Tetapi,
kata aktivis LMND atas dasar pertahanan dan stabilitas negara, Din Minimi wajib
ditangkap oleh Polri karena berbagai macam pelanggaran hukum yang dilakukannya.
Ia
pun berharap kepada Pemerintah agar memberikan ruang lingkup yang
sebesar-besarnya kepada Din Minimi dalam bernegosiasi dan berdialog nantinya,
dan juga menjamin keamanan Din Minimi bersama pasukannya pasca turun gunung. Diharapkan
juga agar kepolisian tetap mengkedepankan aspek hukum yang berlaku di Indonesia,
dengan mengkedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).
LMND
juga sangat memberi apresiasi yang setingginya kepada Bang Yos Kepala Badan
Intelijen Negara (BIN), dan apa yang telah dilakukan Bang Din Cs agar semua
elemen terus mendukung atas keputusan kelompok tersebut.
“Harapan kita semua
juga agar amnesti yang diajukan untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, ini memang akan menimbulkan satu tanda tanya, tapi kalau memang
amnesti ini tidak diberikan, justru akan menimbulkan banyak tanda tanya,"
pungkasnya. [red]