-->

Kakanwilkumham Aceh Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Rutan Baru Lhoksukon

07 Januari, 2016, 19.17 WIB Last Updated 2016-01-07T12:18:05Z
LHOKSUKON - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) Provinsi Aceh, Suwandi SH.,MH mengecek lokasi lahan untuk rencana pembangunan Lapas Lhoksukon yang terletak di Desa Reudep, Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (07/1).

Kunjungan Suwandi turut ditemani Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib, Kapolres AKBP Achmadi SIK, Kejari Lhoksukon Teuku Rahmatsyah SH, MH, Kepala Rutan Lhoksukon Effendi SH, dan Kepala Pengadilan Negeri Lhoksukon Teuku Syarafi SH.,MH.

Lahan seluas 4,8 Hektare itu merupakan hibah dari Pemkab Aceh Utara melalui Bupati. Pasalnya, selama ini Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Lhoksukon sudah melebihi kapasitas yang seharusnya dihuni 70 orang, kini malah mencapai 264 penghui. Pihaknya turut prihatin selama ini Rutan yang dimaksud sudah over kapasitas.

“Rutan Lhoksukon yang semestinya dihuni 70 orang, kini sudah melebihi target yang mencapai sekitar 264 penghuni. Sehingga akan dibangunlah Lapas di atas lahan yang dibebaskan ini, kami terimakasih dan apresiasi kepada Pak Bupati,” ucap Suwandi saat diwawancarai wartawan.

Dikatakannya, selama ini di Lhoksukon hanya ada Rutan, maka dengan adanya lahan tersebut nantinya akan dibangun Lapas. Sekitar 27 Lapas dan Rutan di Aceh kata dia kini semuanya terisi penuh dan over kapasitas.

Selain untuk Lhoksukon, menurutnya ada juga pembebasan lahan untuk pembangunan Lapas di Kabupaten Simeulu. “Lahan untuk rencana pembangunan Lapas di Lhoksukon ini berdasarkan yang saya lihat sertifikatnya, luasnya mencapai sekitar 4,8 hektare, dan ini merupakan hibah dari Pak Bupati,” sebutnya.

Kepala Rutan Lhoksukon, Effendi, SH merincikan, dari total 264 penghuni, diantaranya sekitar 60 persen penghuni kasus Narkotika, kemudian disusul kasus asusila, pencurian dan penculikan. Kendati over kapasitas, pihaknya tetap melakukan pengawasan sesuai fungsi.

“Sementara dengan kondisi yang over kapasitas ini, situasi masih aman kondusif dan terkendali. Kami tetap melakukan pengawasan seperti biasa sesuai fungsi dan aturan. Pembesuk yang datang juga dicatat dibuku, serta digeledah jika ada yang membawa tas atau bungkusan. Hal itu guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Effendi. [red]
Komentar

Tampilkan

Terkini