LHOKSUKON - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) Provinsi Aceh, Suwandi SH.,MH mengecek lokasi lahan untuk rencana
pembangunan Lapas Lhoksukon yang terletak di Desa Reudep, Lhoksukon, Aceh
Utara, Kamis (07/1).
Kunjungan
Suwandi turut ditemani Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib, Kapolres AKBP
Achmadi SIK, Kejari Lhoksukon Teuku Rahmatsyah SH, MH, Kepala Rutan Lhoksukon
Effendi SH, dan Kepala Pengadilan Negeri Lhoksukon Teuku Syarafi SH.,MH.
Lahan
seluas 4,8 Hektare itu merupakan hibah dari Pemkab Aceh Utara melalui Bupati. Pasalnya,
selama ini Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Lhoksukon sudah melebihi kapasitas yang
seharusnya dihuni 70 orang, kini malah mencapai 264 penghui. Pihaknya turut
prihatin selama ini Rutan yang dimaksud sudah over kapasitas.
“Rutan
Lhoksukon yang semestinya dihuni 70 orang, kini sudah melebihi target yang
mencapai sekitar 264 penghuni. Sehingga akan dibangunlah Lapas di atas lahan
yang dibebaskan ini, kami terimakasih dan apresiasi kepada Pak Bupati,” ucap
Suwandi saat diwawancarai wartawan.
Dikatakannya,
selama ini di Lhoksukon hanya ada Rutan, maka dengan adanya lahan tersebut
nantinya akan dibangun Lapas. Sekitar 27 Lapas dan Rutan di Aceh kata dia kini
semuanya terisi penuh dan over kapasitas.
Selain
untuk Lhoksukon, menurutnya ada juga pembebasan lahan untuk pembangunan Lapas
di Kabupaten Simeulu. “Lahan untuk rencana pembangunan Lapas di Lhoksukon ini
berdasarkan yang saya lihat sertifikatnya, luasnya mencapai sekitar 4,8
hektare, dan ini merupakan hibah dari Pak Bupati,” sebutnya.
Kepala Rutan
Lhoksukon, Effendi, SH merincikan, dari total 264
penghuni, diantaranya sekitar 60 persen penghuni kasus Narkotika, kemudian
disusul kasus asusila, pencurian dan penculikan. Kendati over kapasitas, pihaknya
tetap melakukan pengawasan sesuai fungsi.
“Sementara
dengan kondisi yang over kapasitas ini, situasi masih aman kondusif dan
terkendali. Kami tetap melakukan pengawasan seperti biasa sesuai fungsi dan
aturan. Pembesuk yang datang juga dicatat dibuku, serta digeledah jika ada yang
membawa tas atau bungkusan. Hal itu guna menghindari hal-hal yang tidak kita
inginkan,” jelas Effendi. [red]