ACEH TIMUR - Sampai akhir
tahun 2015 ini, secara umum angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di
wilayah hukum Polres Aceh Timur menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Meski demikian, seluruh jajaran Polres Aceh Timur tetap waspada baik secara
personal maupun kesatuan.
Penegasan
tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman,
S.H, SIK, MH, yang didampingi Wakapolres Kompol Carlie Syahputera Bustamam,
SIK, Kabag Ops Kompol Warosidi, Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Kasat
Lantas AKP Nita Febrianti dan Kanit Narkoba Brigadir Darmadi, saat konferensi
pers di Aula Wira Satya, Mapolrer Aceh Timur, Kamis sore (31/12/2015).
Lebih
lanjut Kapolres menjelaskan, di Satuan Reserse dan Kriminal, sepanjang tahun
2105 ini terdapat 534 kasus dan 64 % sudah diselesaikan. Kasus yang paling
menonjol adalah kasus pembunuhan, di mana terdapat lima kasus pembunuhan dan
semuanya bisa terungkap baik pelaku maupun motifnya, tinggal satu kasus lagi
yang belum selesai penuh karena masih tahap rekonstruksi.
Sedangkan
kasus narkoba, terdapat 131 kasus. 126 kasus yang sudah selesaikan, lima kasus
lagi masih dalam tahap penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan untuk
narkotika jenis ganja sebanyak 40.647,13 gram dan sabu-sabu sebanyak 11.022,89
gram. Tingkat penyelesaian masalah kasus narkoba 96 % sudah diselesaikan, dan 4
% lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Tahun
ini terdapat 153 kejadian laka lantas dengan jumlah korban meninggal dunia 82
orang, luka berat 72 orang dan luka ringan 187 orang dengan kerugian materi
kurang lebih Rp.583.450.000. Dengan demikian penyelesaian krimininalitas secara
keseluruhan sebanyak 73,60 %.
Kemudian,
tidak kalah pentingnya masalah illegal loging terdapat tiga kasus. Dua temuan
dan satu kasus tertangkap tersangkanya dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke
Kejaksaan. Untuk kasus penyelundupan terdapat satu kasus yaitu bawang dan sudah
dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Selama
tahun 2015 ini Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 12 pucuk senjata baik
dari pelaku kejahatan maupun dari masyarakat yang dengan sendirinya menyerahkan
kepada kami," kata Kapolres.
Diakhir
konfrensi pers, Kapolres juga menyinggung masalah penyelesaian kasus korupsi
yaitu kasus PNPM dan Raskin yang mana kedua kasus sampai pada tahap dua dan
sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi. Polres Aceh Timur juga tengah menangani
dua kasus ITE, karena kedua laporan tersebut baru masuk pada pertengahan bulan
ini, maka kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Kapolres
juga mengatakan bahwa dalam menuntaskan berbagai kasus, setiap anggota personel
kepolisian akan diberi reward atau penghargaan akan tetapi yang melanggar juga
akan mendapatkan sanksi, pada tahun ini pihaknya memberhentikan dua anggota secara
tidak hormat karena indisipliner.
Memasuki
tahun 2016, pihaknya mengharap kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres
Aceh Timur untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing
karena untuk gangguan kamtibmas bukan saja tanggung jawab pihak kepolisian akan
tetapi tanggung jawab bersama.
Termasuk
kejahatan narkoba, tanpa ada peran serta dari masyarakat, "Kami akan kesulitan
untuk mengungkapnya, akan tetapi jika seluruh elemen masyarakat mendukung, kami
yakin kejahatan narkoba akan berkurang. Bagi orang tua, jangan terlalu
memberikan kebebasan terhadap anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda
motor."
"Berdasarkan
catatan kami korban kecelakaan lalu lintas di dominasi oleh anak-anak di bawah
umur. Bagi para pengendara, taati aturan berkendara, seperti memakai helm
standar, kelengkapan kendaraan juga harus berfungsi dengan baik serta lengkapi
surat-surat kendaraan. Dengan mentaati aturan kami yakin, angka kecelakaan bisa
berkurang," katanya. [ZF]