-->

Ini Laporan Akhir Tahun 2015 Polres Aceh Timur

01 Januari, 2016, 11.46 WIB Last Updated 2016-01-01T04:49:03Z
ACEH TIMUR -  Sampai akhir tahun 2015 ini, secara umum angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya. Meski demikian, seluruh jajaran Polres Aceh Timur tetap waspada baik secara personal maupun kesatuan.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, SIK, MH, yang didampingi Wakapolres Kompol Carlie Syahputera Bustamam, SIK, Kabag Ops Kompol Warosidi, Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Kasat Lantas AKP Nita Febrianti dan Kanit Narkoba Brigadir Darmadi, saat konferensi pers di Aula Wira Satya, Mapolrer Aceh Timur, Kamis sore (31/12/2015).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, di Satuan Reserse dan Kriminal, sepanjang tahun 2105 ini terdapat 534 kasus dan 64 % sudah diselesaikan. Kasus yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan, di mana terdapat lima kasus pembunuhan dan semuanya bisa terungkap baik pelaku maupun motifnya, tinggal satu kasus lagi yang belum selesai penuh karena masih tahap rekonstruksi.

Sedangkan kasus narkoba, terdapat 131 kasus. 126 kasus yang sudah selesaikan, lima kasus lagi masih dalam tahap penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan untuk narkotika jenis ganja sebanyak 40.647,13 gram dan sabu-sabu sebanyak 11.022,89 gram. Tingkat penyelesaian masalah kasus narkoba 96 % sudah diselesaikan, dan 4 % lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Tahun ini terdapat 153 kejadian laka lantas dengan jumlah korban meninggal dunia 82 orang, luka berat 72 orang dan luka ringan 187 orang dengan kerugian materi kurang lebih Rp.583.450.000. Dengan demikian penyelesaian krimininalitas secara keseluruhan sebanyak 73,60 %.

Kemudian, tidak kalah pentingnya masalah illegal loging terdapat tiga kasus. Dua temuan dan satu kasus tertangkap tersangkanya dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Untuk kasus penyelundupan terdapat satu kasus yaitu bawang dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Selama tahun 2015 ini Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 12 pucuk senjata baik dari pelaku kejahatan maupun dari masyarakat yang dengan sendirinya menyerahkan kepada kami," kata Kapolres.

Diakhir konfrensi pers, Kapolres juga menyinggung masalah penyelesaian kasus korupsi yaitu kasus PNPM dan Raskin yang mana kedua kasus sampai pada tahap dua dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi. Polres Aceh Timur juga tengah menangani dua kasus ITE, karena kedua laporan tersebut baru masuk pada pertengahan bulan ini, maka kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Kapolres juga mengatakan bahwa dalam menuntaskan berbagai kasus, setiap anggota personel kepolisian akan diberi reward atau penghargaan akan tetapi yang melanggar juga akan mendapatkan sanksi, pada tahun ini pihaknya memberhentikan dua anggota secara tidak hormat karena indisipliner. 

Memasuki tahun 2016, pihaknya mengharap kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing karena untuk gangguan kamtibmas bukan saja tanggung jawab pihak kepolisian akan tetapi tanggung jawab bersama.

Termasuk kejahatan narkoba, tanpa ada peran serta dari masyarakat, "Kami akan kesulitan untuk mengungkapnya, akan tetapi jika seluruh elemen masyarakat mendukung, kami yakin kejahatan narkoba akan berkurang. Bagi orang tua, jangan terlalu memberikan kebebasan terhadap anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor."

"Berdasarkan catatan kami korban kecelakaan lalu lintas di dominasi oleh anak-anak di bawah umur. Bagi para pengendara, taati aturan berkendara, seperti memakai helm standar, kelengkapan kendaraan juga harus berfungsi dengan baik serta lengkapi surat-surat kendaraan. Dengan mentaati aturan kami yakin, angka kecelakaan bisa berkurang," katanya. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini