BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah melarang Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh
(SKPA) untuk mengangkat tenaga kontrak baru pada tahun 2016 mengingat jumlah
yang ada sudah terlalu banyak dan belum mencerminkan efektivitas kinerja
Pemerintah Aceh.
“Saya minta kepada
Kepala SKPA, bahwa sementara tahun ini tidak lagi menerima tenaga kontrak,”
ujar Gubernur Aceh saat mempimpin Apel Hari Senin dan penandatanganan Pakta
Integritas oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Sekretariat Daerah
Aceh, di Halaman Kantor Gubernur, Banda Aceh, Senin (4/1).
Menurut dr. Zaini,
banyaknya jumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh pada saat ini
sudah seharusnya dievaluasi kembali, baik dari segi efektivitas tugas maupun
kinerjanya agar dapat lebih maksimal.
“Saat ini Jumlah
Tenaga kontrak di lingkungan SKPA sudah mencapai 8000 orang, untuk Sekretariat
Daerah Aceh saja, sudah berjumlah 541 orang. Oleh karena itu, jangan
sampai ada yang bekerja tidak maksimal, atau malas bekerja, tapi kontraknya
malah diperpanjang,” katanya.
Guna menghindari
terjadinya pengangkatan tenaga kontrak baru pada tahun ini, Gubernur Zaini
menginstruksikan kepada seluruh SKPA agar SK terkait pengangkatan tenaga
kontrak dibuat melalui satu pintu, yaitu dengan SK Sekretaris Daerah Aceh.
Gubernur tekankan
masalah kinerja dan dispilin pegawai
Gubernur Aceh pada
kesempatan tersebut turut memberikan perhatiannya kepada masalah kinerja dan
dispilin pegawai yang menurutnya belum sepenuhnya mencapai target yang ingin
diraih.
“Karena itu, saya
kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur di jajaran Pemerintah Aceh, untuk
senantiasa meningkatkan kinerja dan disiplin, salah satunya dalam hal kehadiran
dan kepatuhan mengikuti jam kerja,” tegas Gubernur.
Terkait hal
tersebut, Gubernur Zaini menegaskan akan memberikan sanksi pemotongan TPK harus
dikenakan secara konsisten kepada pegawai yang tidak mematuhi aturan absensi
elektronik yang kini wajib diberlakukan di seluruh SKPA.
“Saya tidak ingin
disiplin PNS sama seperti tahun-tahun sebelumnya, para Pejabat Struktural harus
bisa menjadi contoh yang baik bagi bawahannya dan segera menerapkan mekanisme
monitoring, pembinaan dan evaluasi oleh atasan kepada bawahan untuk kinerja
yang lebih optimal,” kata dr. Zaini.
Pakta Komitmen
yang telah ditandatangani oleh para pegawai menurut Gubernur harus menjadi
komitmen, dihayati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Kinerja dan
disiplin pegawai senantiasa menjadi hal yang diperhatikan oleh masyarakat, oleh
karena itu saenantiasalah bekerja secara jujur, transparan dan
akuntabel,” ujarnya.
Guna mencapai
target kinerja dan disiplin, Gubernur Aceh menginstruksikan kepada seluruh
pegawai di SKPA untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga
kekompakan sesama pegawai.
“Pegawai jangan
minta dilayani, apalagi minta “lapek” untuk pengurusan sesuatu yang berada di
bawah kewenangan kita. Prilaku koruptif seperti ini harus sama sekali
dihindari,” ungkap dr. Zaini.
Terkait dengan penghematan
anggaran, Gubernur menghimbau para pegawai untuk benar-benar selektif dalam
melakukan perjalanan dinas. “Jangan ada seperti dulu lagi, perjalanan dinas 3
hari, tetapi dalam Surat Tugas diolah menjadi 5 hari untuk mendapat keuntungan
pribadi,” kata Gubernur.
RKA 2016 mendesak,
Gubernur larang Kepala SKPA berpergian luar daerah
Terkait dengan
waktu penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2016 yang sudah sangat
mendesak, Gubernur Aceh meminta agar Kepala Dinas, Badan dan Kepala Biro
untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, dan fokus pada
penyusunan RKA tersebut, untuk dapat segera diselesaikan.
“Perlu saya
ingatkan, dalam penyusunan RKA 2016 ini kita harus memperhatikan unsur
efektifitas dan efisiensi. Jangan membuat program kerja untuk sekedar ada, tapi
lihatlah kepada manfaat dan tujuan yang ingin dicapai, sehingga anggaran yang
dipakai, bisa tepat guna dan tepat sasaran,” tegas Gubernur.
Gubernur berharap,
rencana program kerja dalam RKA 2016 dapat dibuat dengan sebaik-baiknya,
sebagaimana yang tertuang dalam RPJP dan RPJM Aceh. “Demikian juga dalam hal
penggunaan aset milik daerah, supaya dapat dilakukan secara maksimal dan
produktif untuk peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat,”
ujarnya.
“Bagi kita selaku
abdi negara dan abdi masyarakat, semoga momen awal tahun ini merupakan saat
yang tepat untuk meningkatkan semangat kerja dan komitmen selaku pelayan
masyarakat untuk berbuat lebih baik lagi dari sebelumnya,” pungkas Gubernur.
Selain memimpin
apel Senin yang dihadiri oleh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan
para Kepala SKPA, Gubernur turut menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas
oleh PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan menyerahkan secara simbolis
bantuan kenderaan operasional kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur dan
Simelue. [rls/red]