-->


 





Draft SK Calon Staff Khusus Wali Nanggroe Ditolak

22 Januari, 2016, 18.45 WIB Last Updated 2016-01-22T11:45:31Z
BANDA ACEH - Dua calon staff khusus Wali Nanggroe Aceh Tahun 2016, yakni Fahrulsyah Mega dan Rafiq menjumpai Khatibul Wali Nanggroe Drs. Sutrisno, dalam rangka menyodorkan draft SK atas tugas mereka, Kamis (21/1/2016) kemarin.

Menurut data yang dihimpun lintasatjeh.com, Jum'at (22/1/2016), Khatibul Wali Nanggroe keberatan terhadap draft SK yang disodorkan oleh kedua calon staff khusus karena terdapat beberapa kejanggalan. Bahkan, melanggar peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.  

Beberapa kejanggalan pada draft SK calon staff khusus Wali Nanggroe adalah, kedua calon staff khusus meminta jumlah gaji sama dengan gaji pejabat eselon II (setingkat kadis) di Pemerintahan Aceh, keduanya meminta diberikan fasilitas mobil dinas, ruangan serta fasilitas kerja penunjang, seperti laptop dan juga sekretariat. Keduanya juga meminta diberikan tunjangan kesehatan, tunjangan kelurga, serta tunjangan komunikasi.

Selaku Khatibul Wali Nanggroe, Sutrisno juga menjelaskan, jika kedua calon staff khusus berupaya memaksakan kehendak dan melakukan pressure melalui Wali Nanggroe, maka akan dibuat surat pernyataan yang berbunyi kira-kira "seandainya berbagai fasilitas serta tunjangan yang dimohon menjadi masalah dikemudian hari, semua resiko harus ditanggung sepenuhnya oleh keduanya.

"Fasilitas uang juga harus dikembalikan oleh Fahrulsyah Mega dan Rafiq," pungkas Khatibul Wali Nanggroe Drs. Sutrisno. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini