LHOKSUKON – Sebanyak 198
orang kaum dhuafa, orang jompo dan fakir miskin mendapat santunan dari Badan
Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh
Utara, Kamis kemarin (21/01).
Adapun
bantuan yang diberikan yaitu berupa kain sarung, dan uang tunai.
Ketua
BKAD Kecamatan Syamtalira Aron, Musfendi mengatakan, kegiatan santunan tersebut
untuk selamatan sebagai salah satu bagian amanat dari musyawarah antardesa.
Dana yang digunakan itu 35 persen dari hasil keuntungan SPP-PNPM di setiap
akhir tahun.
Selain
itu, pihaknya sangat mengharapkan agar kedepan dana SPP ini berjalan dengan
lancar dan para peminjam pun mengembalikan tepat waktu sehingga semakin lancar
dana SPP berjalan maka keuntungan yang diberikan kepada kaum dhuafa juga lebih
banyak.
Menurutnya,
dana SPP ini merupakan aset dari PNPM yang bergulir selama ini dan pola
pengelolaan pun dilakukan secara syariah, dan kedepan pihaknya mengharapkan
pada pemerintah Aceh Utara khususnya agar dapat melahirkan Perbup supaya badan
hukum pun semakin kuat dikarenakan dulu mengacu kepada PTO 10 tetapi setelah PNPM
berakhir PTO 10 pun tidak berlaku lagi.
Dan
kita, lanjutnya, cuma memiliki badan hukum keputusan bersama antar Desa, maka
kita harapkan pemerintah daerah dapat melahirkan Perbup tentang kelembagaan
BKAD dalam menjaga aset di setiap kecamatan sesuai dengan peraturan menteri no
28 tahun 2007, UU 6 dan permen no 5 tentang kelembagaan BKAD. [Rajali]