IST |
JAKARTA - Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW)
khawatir akan pelepasan jabatan KPK yang akan berlangsung pada 16 Desember 2015
nanti. Sebab, jika Komisi III belum menemukan penggantinya, KPK akan dianggap
almarhum.
"Dua
hari lagi KPK akan kehilangan basisnya untuk melanjutkan pemberantasan korupsi.
16 Desember masa jabatan saya habis, berarti kepresnya habis. Jadi kalau
tanggal 16 tak ada pimpinan, maka KPK kosong. Maka KPK almarhum," kata
Bambang di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Dia
menyayangkan sekali jika hal tersebut benar-benar terjadi. Apalagi saat ini
Indonesia di tengah proses perhitungan suara.
"Kalau
KPK kosong, berarti tak ada lagi pimpinan KPK yang legal. Jadi sebenarnya kalau
dibilang KPK melemah, KPK kena penganiayaan, itu kurang. KPK setelah tanggal 16
Desember ini sudah tak ada. Almarhum KPK. Rest in Peace," cetusnya.
Menurutnya
hal ini masalah yang sangat besar. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar
institusi saling membantu tugas untuk negara. "KPK merupakan satu unit
diberi tugas misalnya memberantas korupsi, tapi kewajiban ini seharusnya semua
juga jalani. Sehingga tidak melibatkan satu lembaga menjadi almarhum,"
tutupnya. [Merdeka]