-->

Tanggal 16 Desember KPK Almarhum

14 Desember, 2015, 21.29 WIB Last Updated 2015-12-14T14:30:07Z
IST
JAKARTA - Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) khawatir akan pelepasan jabatan KPK yang akan berlangsung pada 16 Desember 2015 nanti. Sebab, jika Komisi III belum menemukan penggantinya, KPK akan dianggap almarhum.

"Dua hari lagi KPK akan kehilangan basisnya untuk melanjutkan pemberantasan korupsi. 16 Desember masa jabatan saya habis, berarti kepresnya habis. Jadi kalau tanggal 16 tak ada pimpinan, maka KPK kosong. Maka KPK almarhum," kata Bambang di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Dia menyayangkan sekali jika hal tersebut benar-benar terjadi. Apalagi saat ini Indonesia di tengah proses perhitungan suara.

"Kalau KPK kosong, berarti tak ada lagi pimpinan KPK yang legal. Jadi sebenarnya kalau dibilang KPK melemah, KPK kena penganiayaan, itu kurang. KPK setelah tanggal 16 Desember ini sudah tak ada. Almarhum KPK. Rest in Peace," cetusnya.

Menurutnya hal ini masalah yang sangat besar. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar institusi saling membantu tugas untuk negara. "KPK merupakan satu unit diberi tugas misalnya memberantas korupsi, tapi kewajiban ini seharusnya semua juga jalani. Sehingga tidak melibatkan satu lembaga menjadi almarhum," tutupnya. [Merdeka]
Komentar

Tampilkan

Terkini