-->

Sidang MKD, Belum Lengkap Rasanya Kalau Belum Memanggil Jokowi-JK

15 Desember, 2015, 11.09 WIB Last Updated 2015-12-15T04:15:57Z
Sekjen Humanika, Sya'roni. IST
JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan telah memenuhi panggilan MKD. Dirinya dipanggil karena namanya disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD.

Patut diapresiasi langkah MKD memanggil Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan ke sidang MKD. Dan juga patut diacungi jempol langkah Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan bersedia memenuhi panggilan MKD dan bahkan berani melakukan sidang secara terbuka.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya’roni, dalam siaran persnya kepada lintasatjeh.com, Selasa (15/12/2015).

Karena, lanjut Sya’roni, alasan pemanggilan Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan hanya karena disebut dalam rekaman, maka tidak lengkap rasanya kalau MKD juga tidak memanggil Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, karena nama keduanya juga disebut dalam rekaman tersebut.

Apalagi puncak kegaduhan ini juga karena di dalam rekaman tersebut disebutkan permintaan saham Freeport untuk Presiden Jokowi 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla 9 persen.

Menurut Sya’roni tidak ada alasan bagi MKD untuk tidak memanggil Presiden dan Wakil Presiden. Bila ingin mendapatkan gambaran yang utuh, maka MKD harus memanggil keduanya. Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR pasti secara intensif berkomunikasi dengan Presiden dan Wakil Presiden. Tidak menutup kemungkinan komunikasi tersebut juga menyasar soal perpanjangan kontrak Freeport. [red]
Komentar

Tampilkan

Terkini