Sekjen Humanika, Sya'roni. IST |
JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan telah
memenuhi panggilan MKD. Dirinya dipanggil karena namanya disebut sebanyak 66
kali dalam rekaman yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD.
Patut diapresiasi langkah MKD memanggil Menko Polhukam Luhut
B Pandjaitan ke sidang MKD. Dan juga patut diacungi jempol langkah Menko
Polhukam Luhut B Pandjaitan bersedia memenuhi panggilan MKD dan bahkan berani
melakukan sidang secara terbuka.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat
Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya’roni, dalam siaran persnya
kepada lintasatjeh.com, Selasa (15/12/2015).
Karena, lanjut Sya’roni, alasan pemanggilan Menko Polhukam
Luhut B Pandjaitan hanya karena disebut dalam rekaman, maka tidak lengkap
rasanya kalau MKD juga tidak memanggil Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
Jusuf Kalla, karena nama keduanya juga disebut dalam rekaman tersebut.
Apalagi puncak kegaduhan ini juga karena di dalam rekaman
tersebut disebutkan permintaan saham Freeport untuk Presiden Jokowi 11 persen
dan Wakil Presiden Jusuf Kalla 9 persen.
Menurut Sya’roni tidak ada alasan bagi MKD untuk tidak
memanggil Presiden dan Wakil Presiden. Bila ingin mendapatkan gambaran yang
utuh, maka MKD harus memanggil keduanya. Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR
pasti secara intensif berkomunikasi dengan Presiden dan Wakil Presiden. Tidak
menutup kemungkinan komunikasi tersebut juga menyasar soal perpanjangan kontrak
Freeport. [red]