LANGSA - Puluhan warga tiga dusun meliputi Dusun Alur Buaya,
Dusun Loh, Dusun Trom, Gampong Suka Jadi Makmur, Kecamatan Langsa Baroe, Langsa,
mendatangi dan melaporkan dugaan penyelengan dana gampong yang dilakukan oleh
Keuchiknya Heri Setiawan kepada Camat Langsa Baroe, Zulhadisyah SSTP MSP, Senin
(28/12).
Dalam
pertemuan di Aula Kantor Camat, diterima oleh Camat Langsa Baroe, Zulhadisyah
S.STP MSP, Kapolsek Langsa Barat, AKP Suparwanto, dan perwakilan Danramil
Langsa Barat.
Warga
yang mendatangi kantor Camat terdiri dari ibu-ibu dengan membawa serta anaknya
dan para pemuda Gampong serta tuha peut.
Sumidiyanto
perwakilan warga di hadapan unsur Muspika menyatakan bahwa oknum Keuchik tidak
transparannya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Gampong (PAG) seperti retribusi
tanah galian C, retribusi ternak ayam dan retribusi pengutipan hasil bumi.
Lanjutnya,
tidak jelas pembelajaan/pengunaan dana ADG, BKPG, BUMG dan ADD, contohnya
lembaga tuha peut gampong tidak mengetahui/tidak diberikan arsip usulan maupun
LP dari dana dimaksud.
Mempersulit
administrasi seperti mempersulit Akta kelahiran, KTP KK, izin usaha masyarakat,
Mempermalukan
melecehkan lembaga TPG, terjadi pemukulan wakil ketua TPG dalam rapat anggaran
oleh keluarga geuchik, namun geuchik tak merespon.
Disamping
itu juga Keuchik juga memalsukan data, membuat nama Masjid Fikri dengan nama
Masjid Al-Mujahidin dari nama Masjid Jabal Nur. Dan Tidak ada pemberdayaan PKK
di Gampong Sukajadi Makmur serta tidak adanya pemberdayaan pemuda.
"Oleh
karena kami berharap kepada Camat agar segera menon-aktifkan Keuchik yang
bersangkutan dari jabatannya," ujar Sumidiyanto yang diamini puluhan warga
lainnya.
Sementara
itu Kapolsek Langsa Barat AKP Suparwanto, menanggapi laporan warga mengatakan
bahwa semua keluhan dan laporan akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang
ada.
"Kalau
ada pelanggaran hukum tindak pidana oleh oknum Keuchik tersebut maka kita akan
proses sesuai prosuder," tegas Suparwanto.
Hal
senada juga disampaikan oleh Camat Langsa Baroe, Zulhadisyah, yang siap menampung
keluhan warga dan akan memproses secara jalur yang ada.
"Segera
kita akan panggil Keuchik bersangkutan terkait laporan warga kepada pihak
kecamatan dan kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," ujar
Zulhadisyah.
Seperti
pemberitaan sebelumnya Keuchik Suka Jadi Makmur, Heri Setiawan, yang dikonfirmasi
wartawan membantah tudingan masyarakat.
"Tidak
benar semua tudingan warga terhadap diri saya, janganlah kita menjelekan orang
lain sementara mereka semua juga belum tentu baik," ujar Heri.
Masih
menurutnya, semua yang ia lakukan di Gampong berdasarkan hasil musyawarah
ditingkat Gampong.
"Saya
siap hadapi pion-pion dan keroco-keroco itu, mereka bukan lawan tandingan saya,
meskipun saya dipanggil walikota siap menghadap," tandas Heri. [W4]