-->


Selewengkan Dana Gampong, Keuchik Diadukan ke Camat

28 Desember, 2015, 20.41 WIB Last Updated 2015-12-28T13:42:18Z
LANGSA - Puluhan warga tiga dusun meliputi Dusun Alur Buaya, Dusun Loh, Dusun Trom, Gampong Suka Jadi Makmur, Kecamatan Langsa Baroe, Langsa, mendatangi dan melaporkan dugaan penyelengan dana gampong yang dilakukan oleh Keuchiknya Heri Setiawan kepada Camat Langsa Baroe, Zulhadisyah SSTP MSP, Senin (28/12).

Dalam pertemuan di Aula Kantor Camat, diterima oleh Camat Langsa Baroe, Zulhadisyah S.STP MSP, Kapolsek Langsa Barat, AKP Suparwanto, dan perwakilan Danramil Langsa Barat.

Warga yang mendatangi kantor Camat terdiri dari ibu-ibu dengan membawa serta anaknya dan para pemuda Gampong serta tuha peut.

Sumidiyanto perwakilan warga di hadapan unsur Muspika menyatakan bahwa oknum Keuchik tidak transparannya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Gampong (PAG) seperti retribusi tanah galian C, retribusi ternak ayam dan retribusi pengutipan hasil bumi.

Lanjutnya, tidak jelas pembelajaan/pengunaan dana ADG, BKPG, BUMG dan ADD, contohnya lembaga tuha peut gampong tidak mengetahui/tidak diberikan arsip usulan maupun LP dari dana dimaksud.

Mempersulit administrasi seperti mempersulit Akta kelahiran, KTP KK, izin usaha masyarakat,

Mempermalukan melecehkan lembaga TPG, terjadi pemukulan wakil ketua TPG dalam rapat anggaran oleh keluarga geuchik, namun geuchik tak merespon.

Disamping itu juga Keuchik juga memalsukan data, membuat nama Masjid Fikri dengan nama Masjid Al-Mujahidin dari nama Masjid Jabal Nur. Dan Tidak ada pemberdayaan PKK di Gampong Sukajadi Makmur serta tidak adanya pemberdayaan pemuda.

"Oleh karena kami berharap kepada Camat agar segera menon-aktifkan Keuchik yang bersangkutan dari jabatannya," ujar Sumidiyanto yang diamini puluhan warga lainnya.

Sementara itu Kapolsek Langsa Barat AKP Suparwanto, menanggapi laporan warga mengatakan bahwa semua keluhan dan laporan akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang ada.

"Kalau ada pelanggaran hukum tindak pidana oleh oknum Keuchik tersebut maka kita akan proses sesuai prosuder," tegas Suparwanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Langsa Baroe, Zulhadisyah, yang siap menampung keluhan warga dan akan memproses secara jalur yang ada.

"Segera kita akan panggil Keuchik bersangkutan terkait laporan warga kepada pihak kecamatan dan kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Zulhadisyah.

Seperti pemberitaan sebelumnya Keuchik Suka Jadi Makmur, Heri Setiawan, yang dikonfirmasi wartawan membantah tudingan masyarakat.

"Tidak benar semua tudingan warga terhadap diri saya, janganlah kita menjelekan orang lain sementara mereka semua juga belum tentu baik," ujar Heri.

Masih menurutnya, semua yang ia lakukan di Gampong berdasarkan hasil musyawarah ditingkat Gampong.

"Saya siap hadapi pion-pion dan keroco-keroco itu, mereka bukan lawan tandingan saya, meskipun saya dipanggil walikota siap menghadap," tandas Heri. [W4]
Komentar

Tampilkan

Terkini