Agus Raharjo. IST |
JAKARTA - Komisi III DPR telah menggelar pemungutan suara
tahap kedua untuk menentukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode
2015-2019 dan hasilnya Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Raharjo, terpilih sebagai ketua.
Sebanyak
54 anggota dan pimpinan Komisi III DPR hadir dalam pemungutan suara tersebut.
Agus mendapat 44 suara, sementara 10 suara sisanya didapat Irjen Pol Basariah
Panjaitan.
Pemungutan
suara yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Azis Syamsuddin itu berlangsung
lancar dan diselingi candaan sesama anggota komisi III DPR.
Sebelumnya,
Komisi III telah memilih lima dari 10 calon pimpinan (capim) KPK di kompleks
parlemen Jakarta, Kamis (17/12) malam. Dari lima pimpinan KPK yang terpilih
pada tahap pertama selanjutnya dilakukan pemungutan suara tahap dua.
Sementara
empat komisioner KPK yang terpilih sebelumnya adalah Hakim Ad hoc Tindak Pidana
Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Marwata, Staf Ahli Kepala
Badan Intelijen Negara (BIN), Saut Situmorang, Irjen Pol Basariah Panjaitan dan
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Laode Muhammad Syarif.
[BeritaSatu]