Pengurus PAKAR 7 Kabupaten/Kota di Aceh pose bersama. |
LANGSA - Sekolah yang dibuka oleh Lembaga Pusat Analisis
Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) yang berlangsung di aula Kampus IAIN
Zawiyah Cot Kala Langsa, Provinsi Aceh selama dua hari kemarin berjalan sukses
dan lancar.
Sekolah
yang dibuka perdana atau tahap I itu diikuti ratusan pengurus PAKAR dari tujuh
Kabupaten dan Kota di Aceh yang dimulai sejak Sabtu-Minggu (26-27/12/2015).
Tiga pemateri yang dilibatkan dalam sekolah itu yaitu Fachrul Razi M.I.P
yang juga Ketua Dewan Pendiri PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH, MH dan Roy
Fahlevi SH, MH.
Materi
yang disampaikan yakni sejarah terbentuknya PAKAR, Misi Visi, dan Proker PAKAR,
Manifesto Perjuangan PAKAR, Retorika dan Publik Speaking, Analisis Kajian dan
Advokasi, Pemahaman Hukum, HAM, Demokrasi, dan Manajemen Aksi.
Pada
kesempatan itu, Fachrul Razi M.I.P mengatakan, sekolah PAKAR I merupakan media
Pendidikan Politik anggota PAKAR. Untuk tahap pertama ini juga berjalan lancar
dan telah sukses. Dirinya melihat, bahwa PAKAR Aceh memiliki kader-kader
intelektual.
“Sekolah PAKAR ini ada
tingkatnya, yaitu Sekolah PAKAR I, II, dan III. Saya melihat Pakar Aceh
memiliki kader-kader Intelektual Aceh yang militan dan kritis. Kedepan saya
berharap akan lahir tokoh-tokoh baru Pemimpin masa depan Aceh. Sekolah PAKAR
ini juga akan berdiri di seluruh wilayah,” ujar Fachrul Razi,
Senin (28/12).
Sementara
itu saat dimintai tanggapannya, Direktur Eksekutif DPW PAKAR Aceh Utara,
Hidayatul Akbar SH sangat mengapresiasi dan bersyukur dengan dibukanya sekolah
tersebut. Apalagi menurutnya PAKAR adalah sebuah wadah masyarakat untuk
memperjuangkan keadilan.
“PAKAR adalah sebuah
wadah masyarakat untuk memperjuangkan keadilan. Dimana kini terjadi sebuah
kondisi bahwa keadilan belum bisa diakses oleh semua warganegara. Padahal
prinsip Hukum dan Hak Asasi Manusia, keadilan harus dapat diakses semua orang
atau warga Negara (Justice for All atau Accessible to All),”
ucapnya.
Maka,
sambungnya lagi, dengan memandang hal tersebut lahirlah PAKAR sebagai kumpulan
orang-orang yang siap mewujudkan keadilan dan kepastian Hukum bagi setiap
lapisan masyarakat.
“Sekolah yang dibuka
selama dua hari kemarin sangat menarik, apalagi turut dihadirkan masyarakat
yang hari ini hak penguasaan tanahnya telah direbut oleh PT. Rapala dikarenakan
telah dikeluarkan HGU oleh Pemerintah kepada PT tersebut,”
tuturnya.
Sementara
itu Direktur Eksekutif DPP PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH, MH mengatakan,
PAKAR pertama kali dibentuk pada tanggal 13 September 2014. Tujuannya demi
mengedepankan masyarakat terhadap pengertian Hukum, HAM, Politik dan Demokrasi.
Tak hanya itu, PAKAR sendiri kata dia siap untuk menjembatani wadah aspirasi
masyarakat.
“Artinya, ketika
masyarakat Aceh tertindas maka PAKAR siap mendampingi masyarakat untuk
menyelesaikan segala problem yang dihadapi oleh masyarakat itu sendiri,”
tutur Khaidir.
Adapun
para pengurus PAKAR dari tujuh Kabupaten dan Kota yang ikut dalam sekolah itu
masing-masing PAKAR Bireuen, PAKAR Kota Lhokseumawe, PAKAR Aceh Utara, PAKAR
Aceh Timur, PAKAR Kota Langsa, PAKAR Aceh Tamiang, dan PAKAR Aceh Jaya. [chai]