IST |
JAKARTA - Jaksa Agung, M. Prasetyo menyebut Muhammad Riza Chalid
merupakan sosok pengatur strategi untuk bermufakat jahat dalam pembagian saham
PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden (Wapres)
RI.
Dia
mengungkapkan dalam rekaman yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung
(Kejagung) dan melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT
Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Riza Chalid sangat dominan.
"Dia
kan yang ikut langsung dalam pertemuan. Dan di dalam pembicaraan itu dia yang
lebih dominan untuk berbicara," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu
(16/15/2015).
Berdasarkan
keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik, sebut Prasetyo, pengusaha
minyak itu merupakan sosok pengatur strategi untuk bermufakat jahat. Meski
begitu, dia menegaskan bahwa hal itu masih perlu diperdalam lagi. "Dia
yang mengatur strategi dan sebagainya," cetusnya.
Untuk
itu, dia meminta kepada para jaksa yang menelisik kasus tersebut untuk
berhati-hati agar tidak gagal saat dibawa ke meja hijau. Selain itu, Prasetyo
menekankan pendalaman juga diperlukan untuk membuktikan kasus yang telah
mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) itu.
"Tentunya
kita juga ingin tahu bagaimana sebenarnya dalam pertemuan itu tentang
pemufakatan jahat yang terjadi," tukasnya.
Sementara,
dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa Maroef Sjamsoeddin, dan Sekretaris
Setya Novanto, Medina. Sedangkan Riza Chalid masih mangkir. [HarianTerbit]