LANGSA - Pekerjaan marka jalan di kota Langsa diduga dikerjakan
asal jadi dan disinyalir tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh Kementerian
Pekerjaan Umum dengan spesifikasi cat Termoplastik pemantul warna putih dan
warna kuning untuk marka jalan (bentuk padat), yang diharuskan adalah
berstandar SNI.
Itu
terlihat dari cat marka jalan banyak yang sudah mulai terkelupas dan kurang
menimbulkan pantulan cahaya pada malam hari.
Pantauan
di lapangan, Selasa (29/12/2015) persis di jalan A. Yani terlihat marka penyeberangan
jalan di depan SMAN 1 Langsa, dan di depan SMA Jaya, serta di depan asrama
Hanura dan di beberapa titik lainnya di sepanjang jalan A. Yani mulai
terkelupas. Padahal pengecatan baru dikerjakan belum lama ini.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, proyek tersebut telah selesai dikerjakan, dan kini
memasuki dalam tahap pemeliharaan.
Pihak
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Langsa saat dihubungi mengatakan proyek itu
bukan milik dinas PU, akan tetapi dinas Perhubungan.
Sementara
Kepala-UPTD Wilayah TK II, Herman, menyayangkaan proyek pekerjaan marka jalan
yang baru selesai dikerjakan sudah mulai terkelupas.
Kepala
Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Langsa, Hermansyah,
yang dihubungi melalui telepon belum bisa memberikan keterangan karena masih
dalam kondisi sakit DBD dan opname di rumah sakit Medan. [W4]