-->


Proyek Marka Jalan di Kota Langsa Diduga Dikerjakan Asal Jadi

29 Desember, 2015, 19.56 WIB Last Updated 2015-12-29T12:57:11Z
LANGSA - Pekerjaan marka jalan di kota Langsa diduga dikerjakan asal jadi dan disinyalir tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan spesifikasi cat Termoplastik pemantul warna putih dan warna kuning untuk marka jalan (bentuk padat), yang diharuskan adalah berstandar SNI.

Itu terlihat dari cat marka jalan banyak yang sudah mulai terkelupas dan kurang menimbulkan pantulan cahaya pada malam hari.

Pantauan di lapangan, Selasa (29/12/2015) persis di jalan A. Yani terlihat marka penyeberangan jalan di depan SMAN 1 Langsa, dan di depan SMA Jaya, serta di depan asrama Hanura dan di beberapa titik lainnya di sepanjang jalan A. Yani mulai terkelupas. Padahal pengecatan baru dikerjakan belum lama ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut telah selesai dikerjakan, dan kini memasuki dalam tahap pemeliharaan.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Langsa saat dihubungi mengatakan proyek itu bukan milik dinas PU, akan tetapi dinas Perhubungan.

Sementara Kepala-UPTD Wilayah TK II, Herman, menyayangkaan proyek pekerjaan marka jalan yang baru selesai dikerjakan sudah mulai terkelupas. 

Kepala Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Langsa, Hermansyah, yang dihubungi melalui telepon belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam kondisi sakit DBD dan opname di rumah sakit Medan. [W4]
Komentar

Tampilkan

Terkini