IST |
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PB PMII) menolak dengan tegas perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Keberadaan Freeport sejak tahun 1967 terbukti sangat merugikan negara dan hanya
dinikmati keuntungannya oleh negara asing.
"Kami
mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengusir PT. Freeport dari Indonesia dan
melakukan nasionalisasi aset asing di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk
menegaskan kedaulatan dan kemandirian bangsa dan negara," kata Sekretaris
PB PMII, Yakin Simatupang, Senin (14/12).
Menurutnya,
sidang etik MKD DPR soal "papa minta saham" merupakan dagelan dan
upaya pengalihan isu. Pemerintah dan masyarakat harus fokus kepada substansi
permasalahan tentang Freeport. Jangan sampai terjebak oleh permainan yang
disetting untuk mengalihkan substansi permasalahan yang sebenarnya.
Yakin
Simatupang menegaskan pemerintah jangan sampai dikendalikan oleh kepentingan
asing dan dikuasai oleh para mafia. Ia menembahkan, Pemerintahan Jokowi harus
tegas terhadap bentuk neo imperialisme yang dimainkan oleh negara asing dan
harus mengutamakan serta menegaskan kedaulatan bangsa.
"Konsep
Nawacita harus direalisasikan dalam bentuk perlawanan terhadap kepentingan
asing yang mencoba menguasai dan menodai kedaulatan ekonomi negara,"
ungkapnya.
Terakhir,
lanjut Yakin Simatupang, seluruh elemen terkait dan para stakeholder Repuklik
Indonesia jangan pernah membuat gaduh dan harus selalu menjaga stabilitas
negara. Kemandirian dan kedaulatan republik tidak akan pernah terwujud jika
internal pemerintahan dan legislatif terjebak dengan permainan pihak asing yang
akan merongrong kedaulatan negara.
"PMII
berkomitmen secara penuh mengawal kedaulatan dan kemandirian bangsa Indonesia
dan akan melawan segala bentuk neo imperialisme," tutupnya. [RMOL]