BANDA ACEH – Penerapan Syariat Islam di Aceh mustahil
dilakukan jika hanya mengandalkan Dinas Syariat Islam. Kita memerlukan komitmen
dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat supaya Syariat Islam di Aceh dapat berjalan dengan sempurna.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II bidang
Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Azhari, M.Si mewakili Gubernur Aceh saat melakukan
launching buku dan penganugrahan Syariah Award
2015 di Hotel Oasis, Rabu (23/12/2015)
“Banyak tantangan yang kita hadapi dalam menerapkan syariat
islam di Aceh, baik tantangan eksternalmaupun internal. Untuk menghadapi semua itu seluruh unsur masyarakat
harus bersatu dan menunjukkan komitmen demi terlaksananya syariat islam
di Aceh,” ujarnya.
Azhari menjelaskan, salah satu tantangan internal adalah
adanya perbedaan pehamanan di antara umat islam yang mengakibatkan terjadinya konflik antar
sesama.
"Kita perlu mengakhiri konflik tersebut, jika secara internal kita tidak bersatu padu, maka kita
akan jauh dari penerapan syariat islam itu sendiri,” tegas Azhari.
Azhari
mencontohkan bagaimana ketika Rasullullah berhijrah ke Madinah, hal yang
pertama dilakukan adalah menyatukan dua kaum yang berbeda, yaitu kaum
Ansar dan kaum Muhajirin. “Apa yang dilakukan Rasullah patut menjadi teladan
bagi kita semua,” ujarnya.
Selain itu tambah Azhari, setiap orang harus dapat
memberikan teladan yang baik dalam
kesehariannyasehingga dapat menjadi contoh bagi orang lain. Sedangkan tantangan eksternal jelasnya, adalah
tantangan yang datang dari luar seperti tekanan- tekanan dari pihak luar
terhadap penerapan syariat Islam di Aceh, terutama tekanan dari negara-negara
yang mayoritasnya bukan muslim.
“Gubernur Aceh melalui Dinas Syariat Islam
terus melakukan berbagai sosialisasi terkait palaksanaan syariat Islam di Aceh
baik ke Kedutaan-Kedutaan luar negeri bahkan sampai ke luar negera,” kata
Azhari.
Tantangan eksternal lainya adalah masuknya berbagai aliran sesat di Aceh,
dan hal ini menurutnya justru terjadi ketika Aceh menerapkan Syariat Islam.
Azhari juga menyampaikan bahwa penerapan syariat Islam
dapat dilakukan dengan program – program substantif seperti pemberian buku
Istbat Nikah bagi pasangan yang tidak memiliki dokumen akte nikah yang sah
secara hukum. Kemudian, Program Pra-Nikah untuk memberikan pemahaman tentang
penerapan nilai-nilai islam dalam keluarga dan mendidik anak kepada para
pasangan.
“Hal seperti ini perlu dilakukan untuk menjawab
berbagai permasalahan sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat akibat
minimnya pemahaman tentang nilai-nilai Islam. Apa yang kita lihat hari
ini, penerbitan buku-buku tentang syariat islam dan pemberian anugrah kepada
Dai-Dai daerah perbatasan, unsur masyarakat termasuk media dan lembaga
pendidikan merupakan salah satu upaya dalam mensosialisasikan syariat Islam di
Aceh,” kata Azhari.
Sementara itu, Kepala
Dinas Syariat Islam, Prof. Syahrizal Abbas mengatakan akan terus malakukan
berbagai upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang syariat
islam di Aceh. Salah satunya adalah mebuat website dimana masyarakat dapat mengakses
berbagai macam informasi terkait regulasi syariat Islam, kegiatan-kegiatan
Dinas Syariat Islam dan Pemerintah Aceh.
Dinas Syariat Islam juga melakukan program penempatan
Dai-Dai di daerah perbatasan seperti di Singkil, Aceh Selatan, Subulusalam, Aceh
tenggara, Aceh Tamiang dan Simeulue sebagai salah satu upaya untuk membimbing
masyarakat dalam malaksanakan Syariat Islam.
“Meskipun mereka menghadapi berbahai tantangan, ada
diantara dai-dai tersebut yang mendirikan pesantren di atas tanah wakaf masyarakat
dan membentuk kelompok-kelompok usaha bagi para muallaf. Kita patut
mengapresiasi apa yang meraka lakukan,” kata Prof. Syahrizal.
Penerapan Syariat
Islam tidak berjalan jika hanya dijalankan oleh Pemerintah Aceh, tapi butuh
ukungan dan komitment dari seluruh unsur masyarakat untuk membantu pelaksanaan
dan penerapan syariat Islam. [red]