LANGSA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta penegak
hukum agar mengusut kasus ambruknya jembatan gantung, di kawasan hutan lindung kota
Langsa.
Sebagaimana
diketahui, tali selang baja jembatan gantung kawasan wisata hutan Kota Langsa
di Gampong PB. Seuleumak, Langsa Baroe, tiba-tiba putus, hingga menyebabkan ratusan
pengunjung yang sedang berada di atas jembatan gantung tercebur dalam
danau, Sabtu (26/12/2015).
(Baca: Selfie di Jembatan Gantung, Ratusan Orang Kecebur Sungai)
(Baca: Selfie di Jembatan Gantung, Ratusan Orang Kecebur Sungai)
"Kami
mendesak penegak hukum untuk mengusutnya," tegas ketua YARA kota Langsa
Muhammad Abubakar, dalam rilisnya, Minggu (27/12/2015).
Menurut
Abubakar, jembatan baru saja selesai dikerjakan tidak memenuhi standar dan
tidak berkualitas, sehingga pada Sabtu 26 Desember 2015 telah memakan banyak
korban jiwa, walau belum ada meninggal dunia.
Untuk
itu, YARA mendesak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan Langsa
untuk segera memanggil Kadispenda Langsa, perencana proyek, konsultan pengawas
dan kontraktor untuk segera diperiksa, mereka harus bertanggung jawab atas
jatuhnya korban.
Dalam
hal ini YARA menilai tidak berkualitasnya proyek tersebut karena sebagian dari
pagu anggaran untuk pekerjaan proyek itu sudah masuk ke dalam kantong oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab.
YARA
berharap pada penegak hukum, agar tidak merasa terhutang budi dengan bantuan
hibah yang diberikan pemerintah Kota Langsa terhadap instansi vertikal, kasus
ini harus benar benar diusut. Pihaknya menduga sangat banyak kerugian negara
dalam pembangunan kawasan hutan lindung tersebut.
Berdasarkan
hasil investigasi, sebut Abubakar, terlihat bahwa proyek itu tidak berkualitas,
pada hal baru selesai di bangun, namun sudah memakan puluhan korban jiwa. [red]