-->


Penegak Hukum Diminta Usut Ambruknya Jembatan Hutan Lindung Langsa

27 Desember, 2015, 09.01 WIB Last Updated 2015-12-27T02:04:31Z
LANGSA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta penegak hukum agar mengusut kasus ambruknya jembatan gantung, di kawasan hutan lindung kota Langsa.

Sebagaimana diketahui, tali selang baja jembatan gantung kawasan wisata hutan Kota Langsa di Gampong PB. Seuleumak, Langsa Baroe, tiba-tiba putus, hingga menyebabkan ratusan pengunjung yang sedang berada di atas jembatan gantung  tercebur dalam danau, Sabtu (26/12/2015).

(Baca: Selfie di Jembatan Gantung, Ratusan Orang Kecebur Sungai)

"Kami mendesak penegak hukum untuk mengusutnya," tegas ketua YARA kota Langsa Muhammad Abubakar, dalam rilisnya, Minggu (27/12/2015).

Menurut Abubakar, jembatan baru saja selesai dikerjakan tidak memenuhi standar dan tidak berkualitas, sehingga pada Sabtu 26 Desember 2015 telah memakan banyak korban jiwa, walau belum ada meninggal dunia.

Untuk itu, YARA mendesak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan Langsa untuk segera memanggil Kadispenda Langsa, perencana proyek, konsultan pengawas dan kontraktor untuk segera diperiksa, mereka harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban.

Dalam hal ini YARA menilai tidak berkualitasnya proyek tersebut karena sebagian dari pagu anggaran untuk pekerjaan proyek itu sudah masuk ke dalam kantong oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

YARA berharap pada penegak hukum, agar tidak merasa terhutang budi dengan bantuan hibah yang diberikan pemerintah Kota Langsa terhadap instansi vertikal, kasus ini harus benar benar diusut. Pihaknya menduga sangat banyak kerugian negara dalam pembangunan kawasan hutan lindung tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi, sebut Abubakar, terlihat bahwa proyek itu tidak berkualitas, pada hal baru selesai di bangun, namun sudah memakan puluhan korban jiwa. [red]
Komentar

Tampilkan

Terkini