-->

Pemerintah Tambah 84 Negara Bebas Visa, Israel Dicoret

22 Desember, 2015, 08.55 WIB Last Updated 2015-12-22T01:56:09Z
IST
JAKARTA - Karena ketatnya aturan terkait bebas visa di Australia, maka Pemerintah juga akan melakukan negosiasi dengan dubes Australia terkait pemberian bebas visa dengan 3 komitmen, yaitu pemberian visa jangka panjang terhadap pejabat tinggi diatas direktur, pemberian visa untuk pebisnis, dan pengetatan bandara dan pelabuhan di sana terkait narkoba.

Pemerintah juga memberi catatan untuk China untuk mengantisipasi perdagangan narkoba dan cyber crime. Untuk itu pemerintah akan mengundang Dubes China dan unsur terkait untuk melakukan kerja sama dalam bidang keamanan ini.

Untuk menyambut masuknya turis dari negara-negara bebas visa ini, pemerintah juga akan mensosialisasikan 90 titik jalur masuk dan keluar turis selain titik-titik masuk yang sudah populer seperti Batam, Jakarta, dan lain-lain. 

Pemerintah mengharapkan pihak imigrasi, kepolisian, BIN, dan BNN untuk melakukan monitoring yang lebih canggih pada titik-titik tersebut. Nantinya, data turis yang masuk ke Indonesia akan di-share ke kepolisian yang memiliki data black list dari Interpol. [Kompas]
Komentar

Tampilkan

Terkini