Penanda tanganan dukungan Gerakan Anti narkoba mewakili PPWI Aceh |
BANDA ACEH - Badan Narkotika Kabupaten Aceh Besar mengajak para
pihak turut serta peduli terhadap masalah pencegahan narkoba. Untuk pemberantasan
narkoba di wilayahnya. Kepala BNK Aceh Besar, Drs.Syamsul Rizal, M.Kes sangat
mengharapkan dukugan para pihak. Hal ini dikarenakan semakin parahnya peredaran
dan korban daripada pecandu narkotika.
Pada Rabu (30/12), turut diadakan
Apel gabungan dalam rangka Deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang diikuti oleh
ratusan peserta dari unsur TNI, POLRI, Pelajar, Pramuka, Mahasiswa, Garda
Damkar Aceh Besar, MPU, Lembaga PANGLIMA dan Perwakilan PPWI Aceh yang juga
sangat mendukung penuh kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan untuk membangun
semangat kebersamaan dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten
Besar.
Demikian maksud dan tujuan acara
yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Ridwan Jamil, S.Sos, M.Si yang
juga menjabat sebagai Wakil BNK Aceh Besar.
Acara ini dipusatkan di SMU
Unggul Ali Hasymi, Indrapuri Aceh Besar. Turut serta hadir pada acara tersebut
Ka.BNN Aceh, Armensyah Thai. Para Muspida Aceh Besar dan beberapa tamu undangan
lainnya.
Dalam acara tersebut Ketua
Lembaga PANGLIMA, Sab.Rafiq Sabri mengharapkan agar Kepala BNN Aceh turut ambil
andil dalam mempersatukan berbagai LSM yang komit terhadap pemberantasan
narkoba agar dapat diajak bekerjasama supaya lebih terarah dan mencapai hasil
maksimal. Untuk memerangi narkoba bukanlah hal yang mudah. Semua elemen harus
bersatu padu. Hal ini di tanyakan dikarenakan Kepala BNN Aceh enggan memberikan
Rekomendasi kepada Lembaga tersebut, dengan alasan takut disalah gunakan.
Harusnya BNN medukung penuh
Lembaga-lembaga yang turut peduli terhadap pemberantasan narkoba. Tanpa tebang
pilih. Hal ini seseuai dalam amanat UU 35/Thn 2009 Tentang Narkotika, BAB XI,
Pasal 70 dan BAB III, Pasal 104 – 108. Jika memang ada Lembaga menyalah gunakan
Rekomendasi, Silahkan di Proses secara hukum yang berlaku, ungkap Ketua Lembaga
PANGLIMA, Sab Rafiq Sabri yang juga merupakan Anggota Persatuan Pewarta Warga
Indonesia (PPWI) Aceh.
Acara ini diakhiri dengan
Penandatanganan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba oleh Muspida Aceh Besar, Kajari,
Dandim 0101/BS, Kapolres A.Besar, Kepala BPBD Aceh Bear dan para Ketua Lembaga
yang hadir. Pihak PPWI Aceh juga turut menandatangani sebagai Komitmen dalam
mendukung penuh Gerakan Anti Narkoba tersebut. [PYR]