BANDA ACEH - Turun
gunungnya (menyerah) kelompok paling diburu nomor wahid di Aceh, Din Minimi, bukan berarti
lepas dari jeratan hukum. Polda Aceh harus berani memproses segala tindakan
kriminalitas Din Minimi.
“Ini menjadi pertaruhan serius dari institusi penegak hukum.
Jangan sampai semakin apatis dan tidak percaya lagi masyarakat Aceh, ketika
kasus Din Minimi dipeti es kan,” tegas Pengamat Politik dan Keamanan Aceh,
Aryos Nivada, dalam siaran persnya, Selasa (29/12/2015).
Kasus Din Minimi, kata Aryos yang juga seorang Penulis Buku
Wajah Politik dan Keamanan Aceh, pihak kepolisian jangan diintervensi dalam
penegakan hukumnya oleh institusi mana pun atau pihak mana pun, ketika
memproses Din Minimi secara hukum. Karena itu otoritas kepolisian bukan
institusi lainnya yang tidak memiliki otoritas.
Polisi harus tegas dan berani
bersikap dalam menuntaskan siapa dibalik yang mendesain Din Minimi. Ini menjadi
penting harus dilakukan agar tidak terkesan kepolisian sebagai sebuah institusi
mudah disetir oleh institusi lainnya dalam proses hukum terhadap Din Minimi.
Di sisi lain aparat penegak hukum di Aceh harus
mengantisipasi kemunculan sel-sel dari Din Minimi yang nantinya mengulangi hal
serupa, sehingga hanya berganti pemain tapi tapi jalannya ceritanya sama yaitu
mengganggu stabilitas keamanan di Aceh.
Satu hal terpenting jangan sampai proses penegakan hukumnya
terhadap Din Minimi Cs dibawa ke Jakarta, karena akan mudah direkayasa
ataupun publik Aceh menilai rekayasa keberadaan mereka. Tetap harus dilakukan
di Aceh bukan di Jakarta.
"Seingat saya selalu kasus-kasus yang besar baik ada unsur
muatan politiknya diselesaikan di Jakarta, emangnya Polda Aceh disini tidak
sanggup apa. Harus diingat juga proses penyelesainnya harus terbuka agar publik
mengetahui siapa sesungguhnya Din Minimi itu," tandas Bang Arniv, begitu ia disapa.
Untuk itu ia menyarankan janganlah ada pihak-pihak atau instititusi
mana pun yang menggangu Aceh untuk kepentingan tertentu dengan membuat
kelompok-kelompok bersenjata di Aceh. Biarkan masyarakat Aceh menikmati
perdamaian ini, tanpa harus dibuat ketakutan psikologi. Apalagi terkena dampak
kekerasan fisik dari pelaku kelompok bersenjata yang dibuat tersebut. [red]