IST |
BATAM - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia Sulistyo menyatakan gaji guru secara umum masih menyedihkan bahkan
ada yang menerima hanya Rp50 ribu per bulan.
"Gaji
guru di setiap daerah variatif. Tapi rata-rata jelek, apalagi honorer,"
kata Sulistyo di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
Di
daerah, gaji guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih ada yang Rp50.000 per
bulan, guru SD juga ada yang digaji Rp100.000 per bulan.
Gaji
guru yang kecil, bertentangan dengan UU Guru dan Dosen. Karena dalam UU itu,
pemerintah harus memberikan dukungan pengembangan diri untuk tenaga pengajar.
Gaji yang kecil tidak akan cukup untuk pengembangan profesi.
"Guru
yang digaji Rp50 ribu, Rp100 ribu itu karena senang bernyanyi saja, makanya
mau," kata dia. PGRI membuat standar upah minimum untuk guru, yaitu
minimal Rp3.150.000 tiap bulan.
Sulistyo
menyatakan upah standar itu diperoleh dari perhitungan jumlah kebutuhan hidup
layak, sama dengan perhitungan buruh, kemudian ditambah dana untuk pengembangan
diri.
"Kami
menghitung dari jumlah kebutuhan minimal kesejahteraan guru tambah pengembangan
profesi," kata yang juga anggota DPD RI itu.
Di
tempat yang sama, Ketua Komite III DPD RI, Hardy Selamat Hood menyatakan
kesejahteraan guru di tiap daerah berbeda. Namun, di Kepri, guru sudah masuk
kategori sejahtera.
Anggota
DPD daerah pemilihan Kepri itu mengatakan pemerintah daerah memberikan
perhatian besar melalui insentif. "Insentif baik sekali Rp2,5 juta. Guru
yang PNS bisa mendapat Rp12 juta," kata dia.
Ia
berharap daerah lain di Indonesia bisa memberikan perhatian kepada guru seperti
Kepri, agar guru Indonesia bisa sejahtera. [Okezone]