IST |
SURABAYA - Unit Cybercrime Polda Jatim berhasil membongkar
pengiriman SMS bernada teror yang dikirim ke anggota Polres Nganjuk pada pekan
lalu.
Agus
Supiyan (22), warga Jalan Wilangan, Nganjuk dibawa ke Mapolda Jatim karena
diduga sebagai pengirim SMS bernada teror itu.
Dirreskrimsus
Polda Jatim, Kombes Pol Nur Rohman menyatakan pihaknya menangkap tersangka
berdasar nomor yang digunakan untuk mengirim SMS bernada teror. Setelah
dilacak, ternyata nomor itu milik tersangka.
“Kami menangkap
tersangka di rumahnya,” kata Nur Rohman, Kamis (17/12/2015).
Informasi
yang dihimpun Surya.co.id, tersangka mengirim SMS ke nomor ponsel anggota
Polres Nganjuk, Edy Prasetyo. Tersangka sakit hati kepada anggota polisi yang
baru saja menilang tersangka.
Nur
Rohman mengakui pengiriman SMS ini karena tersangka sakit hati kepada anggota
kepolisian. Tapi Nur Rohman enggan membeber penyebab tersangka sakit hati.
Penyidik
masih mendalami penyebab tersangka sakit hati kepada anggota kepolisian.
Nur
Rohman menambahkan penerima SMS teror sempat berusaha melacak sendiri pemilik
nomor. Karena kesulitan mengendus pemilik nomor, penerima SMS dan Polres
Nganjuk minta bantuan Polda Jatim.
“Tersangka mengakui
telah mengirim SMS itu,” tambahnya.
Kasus
pengiriman teror bom ini terjadi pada Kamis (10/12/2015) lalu. Dalam SMS itu,
tersangka mengaku telah memasang bom di Mapolres Nganjuk.
Tersangka
pun berjanji akan segera meledakkan bom yang telah dipasang di Mapolres ini.
Setelah
menerima SMS ini, Edy yang juga anggota Satlantas langsung lapor ke atasannya.
Tim Gegana Polda Jatim menyisir Mapolres untuk memastikan ada atau tidaknya bom
di sekitar lokasi. Tapi tidak ada satu pun benda mencurigakan di Mapolres.
“Kami sangat serius
menangani kasus teror ini, karena sudah beberapa kali terjadi,”
terang Nur Rohman. [Tribunnews]