-->


Kasus Kadisbudparpora Aceh Tamiang jadi Pertaruhan "Reputasi" Hamdan Sati

28 Desember, 2015, 10.24 WIB Last Updated 2015-12-28T03:41:17Z
Kadisbudparpora Aceh tamiang, Yetno, S.Pd
ACEH TAMIANG - Semenjak awal bulan November 2015 kemarin, berbagai dugaan kejahatan yang dilakukan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Aceh Tamiang, Yetno, S.Pd, menjadi sorotan.

Publik pun berharap semoga Bupati Hamdan Sati berani mengambil sikap tegas.

Namun, sampai saat ini Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Hamdan Sati, terkesan belum berani bertindak tegas terhadap Yetno serta masih mempertahankan sang Kadis sebagai Kadisbudparpora Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga timbul pertanyaan besar dari pihak publik "ada apa dan kenapa dengan Bupati Hamdan Sati?"

Dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Yetno selama menahkodai Disbudparpora Aceh Tamiang, menurut salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Aceh Tamiang, Saifuddin, kepada lintasatjeh.com, Senin (28/12/2015) mengatakan terkait hal itu akan menjadi pertaruhan besar untuk reputasi (nama baik_red) seorang Bupati Hamdan Sati.

"Sebenarnya Bupati Hamdan Sati sangat menyadari bahwa  tidak ada satu pihakpun berani menyangkal bahwa selama ini Yetno yang dijuluki bawahannya sebagai tukang adu domba, telah mencoreng nama besar Hamdan Sati dengan berbagai perilaku buruknya," ujar Saifuddin menambahkan.

Menurutnya, Kadis yang mengaku kerap melakukan praktek pungli (gratifikasi_red) dan pernah heboh karena dimarahi oleh isteri Hamdan Sati, berinisial IA, telah memalukan kabupaten yang dikenal dengan gelar Bumi Muda Sedia.

"Saya juga mendengar kabar bahwa Ketua Organisasi Putra Jawa Kelahiran Sumatra (Puja Kesuma) Kabupaten Aceh Tamiang, dulunya sebagai pihak yang merekomendasi Yetno sebagai Kadisbudparpora Aceh Tamiang pada Bupati Hamdan Sati, saat ini telah merasa malu atas berbagai perilaku Yetno selama ini. Jadi, sangatlah tidak masuk akal jika Bupati Hamdan Sati tetap nekad mempertahankan Yetno," jelas Saifuddin.

Dirinya juga pernah mendengar kabar tentang perilaku Yetno yang turut berperan dalam melakukan kejahatan pemalsuan tanda-tangan Ketua Tim PHO Disbudparpora Aceh Tamiang.

Saat ini pihak Sekretaris dan seluruh Kabid tidak harmonis dengan Yetno. Jadi, atas dasar apa Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, mempertahankan Yetno sebagai Kadisbudparpora Aceh Tamiang?

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Aliansi Coruption Committe Indonesia (ACCI) Provinsi Aceh, Edi Safaruddin SH, meminta kepada pihak penegak hukum di Kabupaten Aceh Tamiang agar  segera mengambil langkah, untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti atas segala dugaan kejahatan yang dilakukan Yetno.

"Bukankah Yetno mengakui bahwa dirinya kerap melakukan praktek pungli (gratifikasi_red), bila ada proyek atau kegiatan di Disbudparpora Aceh Tamiang, dan pihak penegak hukum tidak perlu lagi menunggu laporan karena tindak pidana korupsi bukan delik aduan," katanya. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini