IST |
"Gak
mungkin kekalifahan diterapkan di Indonesia karena penduduk muslim (demokratis)
sebagian besar kan ada di Indonesia," kata Badrodin Selasa (22/12).
Polri,
menurut Badrodin, juga sudah beberapakali membahas kalau ada upaya
mengubah ideologi demokrasi Pancasila yang dianut Indonesia hari ini dengan kekalifahan
maka instrumen hukum apa yang bisa diterapkan.
Seperti
diberitakan ada sembilan pelaku teror yang ditangkap pekan lalu. Yang ditangkap
terkait plot teror pengeboman Syiah ada lima orang.
Mereka
adalah Riswandi alias Iwan alias Zaid dan Yudinon Syahputra alias
Kholid di Majenang serta Zaenal dan Asep Urip di Tasikmalaya, dan Abu
Jundi alias Abdul Karim di Sukoharjo.
Kelompok
ini berniat melakukan pengeboman pada pengikut syiah di Pekalongan, Bandung,
dan Pekanbaru. Dana pembuatan bom itu didapat dari seorang TKI di Hongkong
berinisial TA sejumlah Rp 8 juta yang merupakan istri dari Zaenal.
Sedangkan
kelompok teroris kedua yang dibekuk di Jawa Timur terkait pabrik senjata
kelompok Jamaah Islamiah (JI) Klaten yang diungkap Densus pada Mei 2014
lalu.
Kebetulan
waktu penangkapannya hampir bersamaan dengan kelompok Abu Jundi.
Yang
ditangkap di Jatim itu adalah M Khairul Anam alias Muhamad alias Karto alias
Bravo alias Amin, lalu Teguh Prambanan, dan Imran. Mereka bertiga dibekuk di
Mojokerto.
Tak
lama kemudian, di Perum Kotabaru, Driyorejo, Gresik juga ditangkap Joko
Ardiyanto alias Ardiyanto alias Luluk alias Asmaro. Dia juga merupakan buron
kasus pembuatan bengkel senjata api milik JI di Klaten itu. [Suarapembaruan]