IST |
PEKANBARU - Jarum jam masih menunjukkan pukul 01.00 WIB. IN,
bocah 10 tahun yang sedang tertidur lelap tersentak.
Pasalnya,
tempat tidurnya mendadak bergoyang dan diiringi suara aneh. Baru membuka mata,
ia melihat sesuatu yang mengejutkan.
Tantenya
berinisial Dv, yang tidur seranjang dengannya (maaf) sedang disetubuhi seorang
pria tak dikenal.
Menyadari
aksinya dipergoki IN, pria yang belakangan diketahui berinisial YS panik.
Mandor salah satu perusahaan di Kabupaten Pelalawan itu langsung melarikan diri
lewat jendela.
Dari
kamar, IN bergegas menemui pamannya Mt. Ia menceritakan apa yang telah
dilihatnya. Sontak, Mt kaget saat mengetahui Dv disetubuhi orang di rumahnya.
Tak
ada pilihan lain. Hari itu juga, Jumat (11/12) lalu, warga Bandar Sekijang,
Pelalawan itu menghubungi orangtua Dv yang berada di Medan, Sumut.
Mendapat
kabar kalau anak gadisnya telah dinodai, orangtua Dv datang ke Bandar Sekijang.
Awalnya, mereka sempat dimediasi pihak keluarga untuk menyelesaikan
permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Lantaran
pria berusia 33 tahun sudah memiliki istri dan anak, pihak keluarga korban
tidak terima. Mereka memilih jalur hukum, hingga melapor ke Polsek Bandar Sekijang,
Senin (14/12) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Begitu
mendapat laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Bandar Sekijang Ipda Irwanto Tanjung
SH bersama anggota langsung mengamankan YS tanpa perlawanan di rumahnya,
berselang satu hari dari laporan, Selasa (15/12).
“Setelah keterangan
saksi dan bukti-bukti berikut visum sudah lengkap, kami langsung menangkap
tersangka tanpa perlawanan di rumahnya,” ujar Ipda Irwanto. [jpnn]