Kelompok Din Minimi. IST |
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengkritik keras
upaya Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti bagi kelompok bersenjata di
Aceh, Nurdin Ismail Alias Din Minimi. Sebab jika diberi pengampunan maka
kejahatan separatis akan terus berulang di Indonesia.
"Jangan
semua duduk dengan negosiasi dengan penjahat, berarti pemerintah bagian dari
penjahat, kamu kalau bekerja sama penjahat semua dikasih amnesti, negeri mau
amburadul? Tidak bisa kejahatan kriminal apalagi separatisme dikasih amnesti,
nanti semua orang akan lakukan hal sama," kata Effendi saat dihubungi,
Selasa (29/12).
Politikus
PDIP ini menekankan bahwa meski amnesti merupakan hak Jokowi, namun dia
berharap Jokowi konsultasi dulu kepada DPR.
"Hal
seperti itu tidak bisa diberi amnesti walaupun hak presiden tapi harus meminta
pertimbangan terlebih dahulu ke DPR," tuturnya.
Effendi
menegaskan bahwa memberikan amnesti pada pelanggar HAM yang sudah menebar teror
merupakan kebijakan yang buruk. Sejauh ini menurutnya Din Minimi sudah membunuh
banyak korban sipil. Maka dari itu dia berharap Din Minimi dipidanakan.
Ini
kebijakan buruk yang harus dikoreksi oleh pemeirntah, jangan biarkan bertindak
semaunya, itukan korbannya sudah banyak, kalau itu bagaimana moral tentara
hadapi separatis ini, ini juga di Papua, biarlah proses hukum, biarlah ditindak
bila ada separatis.
"Din
ini berantas aja, kan punya tentara punya polisi, biarkan mereka bergerak
sesuai tupoksi, tentara juga tegar, konsisten, jangan suka ikut politik
pemerintah," ujarnya.
Seperti
diketahui sebelumnya, kelompok teror paling diburu di Aceh, Din Minimi akhirnya
bersedia bertemu dengan Kepala BIN Sutiyoso. Din Minimi dan kelompoknya juga
menyerah dan berjanji tidak lagi membuat teror di Aceh seperti yang selama ini
mereka lakukan.
Menurut
Sutiyoso, Din Minimi minta amnesti atau pengampunan sebagai syarat menyerahkan
diri. Syarat itu pun diberikan asal Din Minimi tidak lagi membuat aksi teror
dan bersedia kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Minta
amnesti seluruh GAM yang dulu juga diberikan amnesti. Saya sudah konsultasi
dengan presiden dan setuju amnesti," ujar Sutiyoso dalam perbincangan
dengan merdeka.com, Selasa (29/12). [Merdeka]