-->

Indonesia dan Australia Serius Kerjasama Kontra Terorisme

23 Desember, 2015, 00.17 WIB Last Updated 2015-12-22T17:17:36Z
IST
SYDNEY - Selain isu maritim, pertemuan 2+2 Indonesia-Australia juga membahas berbagai isu strategis seperti upaya mengatasi ekstremisme dan terrorisme, keamanan dan stabilitas kawasan termasuk Laut Tiongkok Selatan dan irregular migrant.

Terkait isu ekstremisme dan terorisme, kedua negara sepakat untuk bekerja sama memperkuat kapasitas nasional masing-masing di bidang kontra terorisme dan kejahatan lintas batas, termasuk foreign terrorist fighters, kejahatan siber dan kerja sama intelijen.

“Langkah ini diharapkan dapat mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme dan ekstrimisme di berbagai negara serta meningkatnya aksi terorisme serta kejahatan lintas batas negara,” jelas Menlu Retno.

Indonesia juga menekankan perlunya solusi komprehensif mengkombinasikan pendekatan militer, pendekatan agama, ekonomi dan sosial budaya.

Pertemuan juga memberi perhatian terhadap perkembangan di Laut China Selatan. Para menteri sepakat mengenai pentingnya semua pihak menahan diri dan berkontribusi mengurangi tensi dan menjaga stabilitas di Laut China Selatan. Menlu RI secara khusus menegaskan kembali bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state. Indonesia bersama ASEAN juga akan terus mendorong implementasi DOC dan percepatan perundingan COC.

Dalam penanganan isu migran reguler, para Menteri menegaskan kembali komitmennya untuk menangani masalah ini melalui Bali Process. Dalam hal ini Menlu Australia menyampaikan rencananya untuk hadir di pertemuan Bali Process yang akan diselenggarakan pada Maret 2016 di Indonesia.

“Menteri Bishop dan saya akan sama-sama memimpin pertemuan Bali Process untuk bahas upaya mengatasi root causes dari masalah migran irreguler” tegas Menlu RI.

Pertemuan 2+2 juga menjadi momen penandatanganan MoU mengenai Pemberantasan Terorisme Internasional oleh Kepala BNPT dan Sekretaris Jenderal DFAT Australia. MoU tersebut mencakup kerja sama intelijen dan peningkatan kapasitas antar lembaga dalam memerangi ekstrimisme dan terorisme. [Jaringnews]
Komentar

Tampilkan

Terkini