IST |
TANJUNGPINANG – Dugaan
kasus pencabulan yang dilakukan para pelaku terhadap gadis di bawah umur
kembali terjadi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Korbannya
kali ini, B (16), diduga telah diperkosa oleh dua pria, Hd (23) dan Nr (23) di
salah satu rumah di Jalan Ganet KM 11 Tanjungpinang, Kamis 17 Desember dini
hari.
Ironisnya,
dua pria yang diduga sebagai pelaku perkosaan tersebut diketahui sebagai teman
dekat dari abang kandung korban itu sendiri, yang saat itu dalam kondisi mabuk.
Awal
kejadian diduga berlangsung saat gadis remaja tersebut tengah tertidur lelap di
kamar rumah milik orang tuanya sendiri.
Polisi
yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak cepat, namun baru
berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial Hd. Sedangkan, pelaku
lainya, Nr hingga saat masih dicari keberadaannya.
Sementara,
korban sempat jatuh pingsan tidak sadarkan diri setelah mengetahui kasus
pencabulan yang telah dialaminya tersebut ditangani oleh pihak kepolisian yang
datang ke rumahnya.
"Satu
dari dua orang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang
masih di bawah umur itu, yakni Hd telah kita tangkap di rumahnya. Sedangkan
pelaku lain, Nr masih terus kita kejar," ucap Kapolsek Tanjungpinang Timur
AKP Wahyu Norman Hidayat saat ditemui di kantornya, Kamis. [Okezone]