-->

Doto Zaini Minta Wapres Penuhi Janji MoU Helsinki

14 Desember, 2015, 06.43 WIB Last Updated 2015-12-13T23:43:58Z
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah meminta Pemerintah Pusat untuk menuntaskan butir-butir perjanjian damai seperti yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Pembangunan Aceh setelah MoU Helsinki belum berjalan dengan maksimal karena masih ada yang belum diselesaikan dalam butiran perjanjian tersebut. Kami berharap Bapak Wakil Presiden berkenan muntuk menuntaskannya sehingga pembangunan Aceh lebih maksimal,” kata Gubernur di hadapan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat menghadiri peringatan puncak Hari Nusantara di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Banda Aceh, Minggu (13/12).

Dalam sambutannya, Gubernur mendesak Pemerintah Pusat agar mempercepat pembentukan Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh dan MoU Helsinki.

“Dengan kehadiran BPMA ini, Pemerintah Aceh bisa lebih efektif menjalankan pengawasan terhadap usaha hulu migas di daerah ini, dan dapat mendorong pembangunan sektor industri migas di Aceh,” ujarnya.

Gubernur juga turut meminta Pemerintah Pusat untuk segera melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kewenangan Nasional di Aceh dan Perpres Pengalihan BPN menjadi Badan Pertanahan Aceh. 

“Revisi PP yang mengatur kewenangan nasional di Aceh dan Perpres di bidang pertanahan ini sangat penting kita lakukan segera, supaya semangat MoU Helsinki dapat kita realisasi,” pungkas Gubernur.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wali Nanggroe Malek Mahmud Al-Haitar dan ribuan tamu undangan lainnya. [rls/red]
Komentar

Tampilkan

Terkini