-->

Doto Zaini Merengek Minta Dibangun Tol Laut

13 Desember, 2015, 21.07 WIB Last Updated 2015-12-13T14:07:51Z
IST
BANDA ACEH Provinsi Aceh memiliki kawasan maritim yang luas dan berdekatan dengan jalur laut international sehingga dinilai cocok dibangun tol laut seperti yang dicanangkan pemerintah.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, program tol laut sangat ideal diterapkan di provinsi berjuluk Serambi Makkah ini karena memiliki potensi besar di sektor maritim.

“Sejarah mencatat, bahwa kejayaan Kerajaan Islam Aceh tak lepas dari pemanfaatan laut dalam perdagangan dan perpolitikan kala itu,” katanya dalam perayaan Hari Nusantara di Pelabuhan Perikanan, Lampulo, Banda Aceh, Minggu (13/12/2015).

Secara keseluruhan, luas kawasan laut Aceh mencapai 295.370 kilometer persegi, dengan panjang garis pantai berkisar 2.666 km. “Dengan kawasan laut yang luas itu, sayangnya potensi laut Aceh belum mampu kita optimalkan untuk pembangunan bangsa ini,” ujar Zaini.

Dia berharap, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, dan para investor agar potensi laut Aceh dapat memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu cara adalah membangun tol laut.

Menurut Zaini, Aceh sekarang sedang menyiapkan program strategis berupa Kawasan Unggulan Terpadu Aceh (KUTA) Maritim. Program tersebut bertujuan untuk memperkuat agenda pembangunan kemaritiman nasional yang digagas Presiden Joko Widodo.

"Dengan memastikan upaya percepatan kesejahteraan masyarakat Aceh, sebagai basis untuk keberlanjutan pembangunan di segala bidang, termasuk penguatan kedaulatan pangan, energi dan ekonomi,” katanya.

Penguatan Pelabuhan Perikanan Lampulo, sambungnya, sebagai salah satu aksi nyata dari program itu, di antaranya dengan pembangunan lanjutan breakwater sepanjang 520 meter, pengerukan kolam pelabuhan hingga 500 ribu meter kubik, dan menambah dermaga sepanjang 100 meter.

Kemudian pembangunan jembatan dari Gampong Jawa ke Lampulo, serta pembangunan berbagai teknologi untuk memperkuat sektor industri dan jasa maritim di wilayah ini dengan standar internasional. [Okezone]
Komentar

Tampilkan

Terkini