-->


Aryos: Sikap Arogansi Aparat Masih Mengakar di Aceh

25 Desember, 2015, 21.17 WIB Last Updated 2015-12-25T14:25:19Z
Aryos Nivada. IST
BANDA ACEH - Terjadinya kekerasan fisik berupa penamparan yang dilakukan anggota polisi Polres Aceh Timur terhadap Tgk Imum Mukhtar (45) dan Faisal (40), Keuchik Gampong Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, menunjukan masih mengakarnya sikap arogansi dari aparat penegak hukum ketika berinteraksi dengan masyarakat maupun bertugas pada saat di lapangan 

“Apa pun alasannya, termasuk pengejaran OTK bersenjata api di Aceh Timur sekalipun tidak dibenarkan sikap arogansi kepada masyarakat sipil yang tidak memiliki relasi terhadap target operasi,” tegas Pengamat Politik dan Keamanan Aceh, Aryos Nivada, dalam siaran persnya, Jum'at (25/12).

Lebih lanjut menurut Aryos yang juga sebagai Peneliti Jaringan Survey Inisiatif, jika tindakan kekerasan fisik berupa penamparan maupun bentuk lain dari kekerasan fisik tetap dilakukan aparat penegak hukum kepada masyarakat sipil, maka semakin terkikisnya kepercayaan dan kepedulian kepada institusi kepolisian dari ulah anggotanya.

Seharusnya sikap humanis disaat melakukan operasi dilapangan wajib dilakukan. Sikap humanis sejalan dengan konsep reformasi kepolisian membangun trust building dan partnership building.

Jangan sampai masih maraknya tindakan anggota di institusi kepolisian Aceh melakukan kekerasan fisik membangkitkan memory kelam masa konflik, dimana polisi menjadi aktor pelanggar HAM karena kekerasan fisik dan penghilangan nyawa masyarakat sipil di Aceh.

"Saya berharap sikap arogansi anggota kepolisian di Aceh harus dihilangkan dan menggantikan dengan sikap humanis. Serta tunduk terhadap regulasi ataupun peraturan ketika menjalankan operasi apa pun bentuk operasinya," pungkas Penulis Buku Wajah Politik dan Keamanan Aceh ini. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini