IST |
JAKARTA — Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo terpilih
sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi keempat.
Agus
meraih suara terbanyak dalam voting tahap kedua yang dilakukan Komisi III DPR,
Kamis (17/12/2015) malam, dengan 44 suara.
Nama
Agus Rahadrjo bisa dibilang baru dikenal saat seleksi calon pimpinan KPK
berlangsung. Sebelumnya, tidak banyak berita mengenai kinerja Agus sebagai
Kepala LKPP.
Sebelum
menjabat sebagai Kepala LKPP, Agus merupakan Ketua Umum DPP Ikatan Ahli
Pengadaan Indonesia. Namun, karena kesibukan pekerjaan di LKPP, Agus memilih
mundur pada 2010.
Kekayaan Rp 20 juta
Secara
individu, pengakuan Agus mengenai harta kekayaannya sempat menarik perhatian
media.
Dalam
wawancara tahap akhir dengan Panitia Seleksi Capim KPK, Agus mengaku hanya
punya kekayaan senilai Rp 20 juta.
"Dari
empat rekening saya, total hanya Rp 20 juta," ucapnya, Senin (24/8/2015).
Agus
lalu membeberkan bahwa dirinya memiliki sebidang tanah di daerah Cariu, Jawa
Barat. Ia membeli sebidang tanah itu pada 2003 dengan harga Rp 3.500 per meter
persegi pada saat itu.
"Artinya,
sehektar Rp 35 juta. Hari ini (harganya) baru Rp 12.000 per meter persegi. Itu
tanah yang enggak subur, saya menanam, (tanamannya) sering mati karena waktu
kekeringan enggak ada air," ujar Agus.
Selain
di Cariu, Agus juga mengaku memiliki satu kavling tanah di kawasan BSD,
Tangerang Selatan. Tanah tersebut ia beli sekitar tahun 1997 sebelum Indonesia
dilanda krisis ekonomi, dengan harga sekitar Rp 170 juta, dan dibayar dengan
cara diangsur.
"Saya
berharap PPATK bisa menelusuri, 1997-2005, saya sering diundang lembaga di
Paris. Delapan kali saya diundang," ucap Agus.
Prioritaskan transparansi
Dengan
bermodalkan pengalaman sebagai Kepala LKPP, Agus mengedepankan keterbukaan dan
transparansi. Karena itu, dia mengusulkan sistem elektronik sebagai salah satu
sistem untuk menunjang transparansi.
Selama
proses seleksi, Agus juga menyoroti sistem koordinasi yang digunakan KPK,
terutama dengan lembaga penegak hukum lain.
Dalam
fit and proper test di Komisi III, Agus pun berencana menciptakan sistem
koordinasi elektronik.
(Baca:
Capim KPK Ini Ingin Buat Sistem Koordinasi Elektronik di antara Penegak Hukum)
"Sinergitas
perlu dibangun, salah satunya dengan e-koordinasi penegakan hukum," ujar
Agus, Rabu (16/12/2015) kemarin.
Selain
itu, Agus juga menyoroti soal transparansi anggaran di sektor militer dan
pertahanan. Menurut Agus, transparansi anggaran di negara maju, salah satunya
Departemen Pertahanan di Amerika Serikat, patut dijadikan contoh. [Kompas]