Gubernur Zaini menyerahkan penghargaan kepada hafidz |
BANDA ACEH - Baitul Mal Aceh
menyerahkan Ikramiah atau penghargaan
sebesar Rp2,5 miliar kepada 300 Hafidz dan Hafidzah
atau Penghafal Al-Qur'an, kategori 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz. Proses penyerahan
yang dipusatkan di Anjong Mon Mata itu dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, dr
H Zaini Abdullah, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, Kamis, (31/12/2015).
Dalam sambutan singkat yang disampaikan usai menyerahkan
Ikramiah secara simbolis, Gubernur menyampaikan
harapannya agar para Hafidz dan Hafidzah agar tidak semata-mata menjadi
penghafal Al-Qur'an tetapi dapat pula memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dalam
kehidupan sehari-hari.
“Terimakasih kepada Baitul Mal Aceh yang telah menggagas acara ini.
Mudah-mudahan penghargaan ini akan memperkuat motivasi anak-anak muda Aceh
dalam mempelajari dan menghafal Al-Quran, sehingga langkah kita untuk
membumikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dapat terwujud,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur menjelaskan, bahwa para hafidz dan
hafidzah penghafal Al-Qur’an adalah orang-orang yang terpuji yang layak
mendapat penghormatan. Hal tersebut bukan saja dikarenakan ketekunannya tapi
karena ketaatannya pada ajaran Islam.
"Dengan bisa menghafal Al-Qur’an, maka Allah pasti akan
memberikan limpahan rahmatnya kepada ananda para Hafidz dan Hafidzah. Jika kita memiliki sikap terpuji dan etos kerja yang tinggi serta
jujur, maka kita akan menjadi teladan di masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini.
Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk mendukung lembaga
pendidikan Tahfidz Al-Qur’an, serta memberikan penghargaan sebagai ungkapan
syukur serta dorongan agar para Hafidz dan Hafidzah lebih giat belajar Al-Quran.
Doto Zaini menjelaskan, tujuan dari penyerahan penghargaan hari ini adalah
sebagai penghormatan atas kerja keras dan semangat anak-anak kami dalam
mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an.
“Pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat
menghafal serta melestarikan budaya hafal Al-Qur’an di dalam masyarakat, dan mensukseskan
program Dinul Islam di Aceh sebagai landasan guna menegakkan Syariat Islam yang
kaffah di Bumi Serambi Mekah.”
“Pemberian penghargaan hari ini juga bertujuan untuk memotivasi
anak-anak Aceh agar mau menghafal dan memahami Al-Qur’an sebagai bagian dari
penguatan penerapan Syariat Islam Aceh.”
Tim Seleksi
Terima 600 Pendaftar
Untuk diketahui bersama, tim seleksi Hafidz Aceh yang terdiri atas Tgk
H Zamhuri Ramli, H M Zaini, H M Amin Chusaini, T Mardhatillah, H Sualip
Khausan, Hj Ati Rahmah dan Zulfikar tersebut menerima sebanyak 600 orang
Hafidzah yang bukan hanya berasal dari Aceh tetapi ada pula Hafidz yang sengaja
pulang dari Bogor dan Kuala Lumpur.
“Tentunya penghargaan ini diberikan kepada orang yang tepat, karena
sebelum ini anak-anak kami sekalian telah diuji kemampuannya di depan Tim LPTQ
Aceh. Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada anak-anak kami yang mendapat
penghargaan ini,” lanjut Doto Zaini.
“Saya bangga, karena ananda semua adalah generasi muda terpuji yang
diharapkan menjadi motor bagi penguatan Syariat Islam di negeri kita ini. Insya
Allah Pemerintah Aceh akan senantiasa memperhatikan ananda semua sehingga cita-cita
membentuk generasi Qur’ani dapat tercapai.”
Untuk
mempermudah roses seleksi, panitia seleksi Hafidz dan Hafidzah dibagi dalam
lima wilayah, yaitu Banda Aceh, Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tengah dan Kota
Lhokseumawe.
Dari 600
pendaftar, panitia akhirnya menetapkan 300 Hafidz dan Hafidzah berhak
mendapatkan Ikramiah atau penghargaan, yang terbagi atas tiga kategori, yaitu
30 Juz sebanyak 50 Hafidz, 20 Juz sebanyak 100 Hafidz dan 10 Juz sebanyak 150
orang.
Para Hafidz dan Hafidzah di masing-masing kategori akan
mendapatkan Ikramiah sebesar Rp15 juta (30 Juz), Rp10 juta (20 Juz) dan Rp5
juta (10 Juz). Klasifikasi umur juga dibedakan untuk tiga kategori tersebut,
yaitu 30 juz maksimal berusia 25 tahun,
20 juz maksimal berusia 20 tahun, dan 10 juz maksimal berusia 15 tahun per tgl
31 Desember 2015.
Kepala
Baitul Mal Aceh, Ermiadi Musa, dalam sambutannya menyatakan, bahwa pihaknya
mendapatkan sambutan yang sangat antusias dari seluruh lapisan masyarakat Aceh.
Jika tidak ada batasan usia, maka para pendaftar dapat mencapai ribuan Hafidz.
“Kita berharap program
ini akan berlanjut di masa mendatang. Bahkan ada saran agar umur tidak
dibatasi, serta para guru pembimbing para Hafidz juga mendapatkan
ikramiah di masa yang akan datang,” jelas
Ermiadi.
Penyerahan
secara simbolis Ikramiah diterima oleh Agus Rizal (30 Juz),
Zubirani (20 Juz) dan M Mufid Al-Izza (5 Juz). Sebelumnya,
Agus Rizal melakukan testimonial Syahaadah Hifdhil Qur’an, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN
Arraniry Aceh itu melanjutkan makraq yang
dibacakan oleh Kepala Baitul Mal dan Kepala Dinas Syari’at Islam.
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut, Ketua MPU Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Perwakilan unsur
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Wakil Wali Kota Banda Aceh serta sejumlah alim
ulama. [rls/red]