-->

UKG Hanya Habiskan Anggaran dan Bikin Guru Gelisah

16 November, 2015, 21.01 WIB Last Updated 2015-11-16T14:01:52Z
IST
JAKARTA -‎ Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengkritisi pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG). Menurutnya, UKG bukan merupakan kewajiban dan tidak diamanatkan dalam UU Guru dan Dosen.

"Saya tidak habis pikir dengan pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Kok maunya teror guru terus, ada-ada saja programnya yang bikin guru gelisah," kata Sulistiyo yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada JPNN, Senin (16/11).

Dia malah menyindir pemerintah yang sengaja membuat program hanya untuk menghabiskan anggaran. "Mudah-mudah‎an UKG bukan hanya proyek yang menghabiskan anggaran saja," cetusnya.

Bagi Sulistiyo, tanpa UKG pun para guru dengan sendirinya selalu meningkatkan kompetensinya dengan menambahkan pengetahuan lewat membaca dan lain-lain. Tugas pemerintah pusat dan daerah memberikan tambahan pendidikan maupun pelatihan.

"UKG sudah pernah dilakukan, tapi hasilnya mana? Tidak ada perbaikan mutu pendidikan kan? Ketimbang dananya dihabiskan untuk UKG, lebih baik diplotkan untuk diklat guru-guru," tandasnya.

Tes UKG sudah dimulai sejak 9 November. Tes ini akan berakhir hingga 27 November.‎ [jpnn]
Komentar

Tampilkan

Terkini