IST |
JAKARTA - Ketua
Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo
mengkritisi pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG). Menurutnya, UKG bukan
merupakan kewajiban dan tidak diamanatkan dalam UU Guru dan Dosen.
"Saya
tidak habis pikir dengan pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Kok maunya teror guru terus, ada-ada saja programnya yang bikin guru
gelisah," kata Sulistiyo yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
kepada JPNN, Senin (16/11).
Dia
malah menyindir pemerintah yang sengaja membuat program hanya untuk
menghabiskan anggaran. "Mudah-mudahan UKG bukan hanya
proyek yang menghabiskan anggaran saja," cetusnya.
Bagi
Sulistiyo, tanpa UKG pun para guru dengan sendirinya selalu meningkatkan
kompetensinya dengan menambahkan pengetahuan lewat membaca dan lain-lain. Tugas
pemerintah pusat dan daerah memberikan tambahan pendidikan maupun pelatihan.
"UKG
sudah pernah dilakukan, tapi hasilnya mana? Tidak ada perbaikan mutu pendidikan
kan? Ketimbang dananya dihabiskan untuk UKG, lebih baik diplotkan untuk diklat
guru-guru," tandasnya.
Tes
UKG sudah dimulai sejak 9 November. Tes ini akan berakhir hingga 27 November.
[jpnn]