IST |
JAKARTA - TNI Angkatan Udara berhasil memaksa turun pesawat
asing yang melintas tanpa izin di kawasan udara Tarakan, Kalimantan Utara,
Senin (9/11/2015).
Pilot
pesawat jenis Cirrus Fixed Wing Single Engine N-90676 tersebut diketahui adalah
seorang pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat.
Komandan
Lanud Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea mengatakan, pelaksanaan turun paksa
(force down) ini dilakukan oleh dua pesawat Sukhoi dari Skuadron 11 Lanud
Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kedua
pesawat tersebut sempat melakukan pengejaran pesawat asing di ketinggian 12
ribu kaki.
"Setelah
melakukan seluruh prosedur penanganan, pesawat asing tanpa izin ini tidak
mengindahkan imbauan untuk mendarat di Bandara Juwata, Tarakan," ujar
Tiopan, dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2015).
Menurut
Tiopan, saat upaya paksa dilakukan, pasukan pertahanan di Pangkalan Udara
Tarakan tengah bersiap membentuk formasi dan menggunakan senjata lengkap.
Setelah
berhasil diturunkan, pasukan segera melakukan pemeriksaan sesuai satndar
operasi.
"Pesawat
asing tersebut diketahui sedang melakukan penerbangan private flight dari
Filipina menuju Singapura," ujar Tiopan.
Penahanan
dilakukan, sebab pesawat yang dipiloti Letkol James Patrick Murphy tersebut
tidak memiliki izin administrasi, baik Ministry of Foreign Affair (MFA) dari
Kementerian Luar Negeri, Indonesia National Defence Force (INDF) dari Mabes
TNI, dan izin dari Kementerian Perhubungan.
Hingga
saat ini, pilot dan badan pesawat asing tersebut masih ditahan dan diperiksa
lebih lanjut oleh TNI AU dan pegawai negeri sipil Kota Tarakan.[Kompas]