-->

SuRaDT Desak Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan Aceh

07 November, 2015, 08.33 WIB Last Updated 2015-11-07T01:33:06Z
BANDA ACEH - Lembaga Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (LSM-SuRaDT) menilai sejauh ini Pendidikan di daerah-daerah terpencil yang ada di Aceh masih terabaikan oleh pemerintah. Bukti riilnya masih sangat banyak daerah terpencil di Aceh tidak memiliki insfrastruktur pendidikan, dan tenaga pengajar di daerah terpencil juga kerap terabaikan oleh instansi terkait.

Di dalam UUD 1945 jelas setiap warga Negara berhak untuk mengecap pendidikan, tanpa terkecuali mereka yang berada dipedalaman, dan daerah terpencil. Di dalam nawacita pemerintahan jokowi-JK juga termaktub tentang membangun Indonesia dari pinggiran, pedalaman dan sebagainya. Bagaimana ingin mewujudkan pembangunan daerah terpencil jika sector pendidikan ini merupakan kebutuhan primer masyarakat diabaikan, sehingga dampaknya terhadap masih tingginya angka melek huruf di daerah terpencil, dan rendahnya sumber daya manusia di daerah tersebut.

Demikian dikatakan ketua LSM-SuRaDT, Delky Novrizal Qutni, kepada lintasatjeh.com, Sabtu (7/11/2015).

Fenomena di lapangan dapat kita lihat, katanya, masih banyak sekolah di daerah terpencil yang ada di provinsi Aceh yang tidak memiliki fasilitas, kendatipun ada fasilitas itupun dalam kondisi sangat menyedihkan. Belum lagi, jika kita bicara tenaga pengajar di daerah terpencil yang sangat minim. Katakan saja di Alue Keujreun Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan, kondisi ruang belajarnya yang bocor fasilitas pendidikan bahkan minimnya jumlah guru hingga kesejahteraan guru juga tidak diperhatikan.

Dirinya yakin hal serupa juga terjadi di daerah  terpencil lainnya. Apakah instansi terkait tidak membaca pergub no. 70 tahun 2012 tentang RPJM, wallahu’alam.

Bahkan pelaksanaan hardikda di kabupaten Simeuleu yang merupakan salah satu kabupaten tertinggal yang memiliki banyak kawasan terpencil tempo hari juga tak lebih dari seremonial tanpa makna. Selain masih minimnya fasilitas dan tenaga pengajar di sana, bahkan kesejahteraan guru di sana juga tak pernah diperhatikan. Buktinya, banyak guru daerah terpencil disana sudah bertahun-tahun bahkah ada yang sudah 5 tahun tak menerima haknya berupa tunjangan daerah terpencil.

Hal serupa kami yakini juga terjadi di daerah terpencil lainnya. Tetapi, instansi terkait justru terkesan tutup mata dengan semua itu, jelas kondisi seperti ini terjadi karena pembiaran dari pemerintah.

Melihat kondisi tersebut kami  mendesak Gubernur untuk segera evaluasi kinerja dinas pendidikan Aceh. Jika dikotomi pendidikan antara kota dan pedalaman atau daerah terpencil terus meruncing, ini akan jadi bom waktu pada pemerintah Aceh. Untuk itu, Gubernur perlu lebih tegas dalam menyikapi persoalan pendidikan di daerah pedalaman dan terpencil.


Jika tidak, maka masyarakat yang akhir-akhir ini mulai simpati dengan perhatian gubernur terhadap daerah terpencil akan kembali kecewa, hanya disebabkan oleh SKPA yang tidak memperhatikan nasib daerah pedalaman dan terpencil. Jika itu terjadi, maka ini bentuk pungoe berikutnya dalam tubuh pemerintahan Aceh.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini