-->

Selain Hukuman Mati, Pengedar & Bandar Narkoba akan Dibuang ke Hutan

07 November, 2015, 10.56 WIB Last Updated 2015-11-07T03:57:12Z
IST
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso semakin geram dengan aksi para pengedar narkoba. Selain hukuman mati bagi pengedar dan badar, sejumlah wacana hukuman dilontarkan Budi Waseso.

Pengedar narkoba tidak seharusnya dihukum dengan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. Sebab, terbatasnya kapasitas rumah tahanan membuat pengawasan menjadi terbatas. Dia mencontohkan di LP Cipinang, terdapat 813 warga binaan dengan dijaga hanya 18 orang penjaga LP. Jumlah penjaga tidak efektif memantau gerak gerik warga binaan, sehingga muncul mafia narkoba dari dalam lapas.

Dari kondisi itu Budi Waseso mewacanakan agar pengedar narkoba dibuang ke pulau terluar Indonesia untuk memutus rantai mafia narkoba dalam lapas. Keuntungan lain, mengurangi anggaran pemerintah untuk memberi makan para narapidana pengedar narkoba.

"Bandar ditaruh di pulau terluar Indonesia, setiap pagi berikan satu kantong makan dan biarkan mereka hidup di hutan dengan dijaga buaya agar mereka yang mau kabur berfikir ulang," ujar Budi Waseso di kantornya, Jakarta, Jumat (6/11).

Budi Waseso juga menjelaskan soal wacana hukuman lain bagi pengedar narkoba. Dia memiliki ide agar pengedar dihukum memakan narkoba yang dimiliki. "Dulu ketika di Gorontalo, karena sulit untuk mempidanakan tersangka kasus miras. Para pelaku kami suruh meminum mirasnya. Sekarang saya punya ide pengedar narkoba kita suruh memakan narkobanya sendiri," katanya.

Untuk memutus rantai peredaran narkoba yang kerap dilakukan di jalur laut, mantan Kabareskrim ini kembali menegaskan niatnya menembakkan rudak ke kapal pembawa narkoba. "Kapal pembawa narkoba yang terdeteksi tembak dengan rudal dari pada rudal kita expaert dan tidak bisa digunakan," tambahnya.[Merdeka]
Komentar

Tampilkan

Terkini