IST |
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso
semakin geram dengan aksi para pengedar narkoba. Selain hukuman mati bagi
pengedar dan badar, sejumlah wacana hukuman dilontarkan Budi Waseso.
Pengedar
narkoba tidak seharusnya dihukum dengan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan
atau rumah tahanan. Sebab, terbatasnya kapasitas rumah tahanan membuat
pengawasan menjadi terbatas. Dia mencontohkan di LP Cipinang, terdapat 813
warga binaan dengan dijaga hanya 18 orang penjaga LP. Jumlah penjaga tidak
efektif memantau gerak gerik warga binaan, sehingga muncul mafia narkoba dari
dalam lapas.
Dari
kondisi itu Budi Waseso mewacanakan agar pengedar narkoba dibuang ke pulau
terluar Indonesia untuk memutus rantai mafia narkoba dalam lapas. Keuntungan
lain, mengurangi anggaran pemerintah untuk memberi makan para narapidana
pengedar narkoba.
"Bandar
ditaruh di pulau terluar Indonesia, setiap pagi berikan satu kantong makan dan
biarkan mereka hidup di hutan dengan dijaga buaya agar mereka yang mau kabur
berfikir ulang," ujar Budi Waseso di kantornya, Jakarta, Jumat (6/11).
Budi
Waseso juga menjelaskan soal wacana hukuman lain bagi pengedar narkoba. Dia
memiliki ide agar pengedar dihukum memakan narkoba yang dimiliki. "Dulu
ketika di Gorontalo, karena sulit untuk mempidanakan tersangka kasus miras.
Para pelaku kami suruh meminum mirasnya. Sekarang saya punya ide pengedar
narkoba kita suruh memakan narkobanya sendiri," katanya.
Untuk
memutus rantai peredaran narkoba yang kerap dilakukan di jalur laut, mantan
Kabareskrim ini kembali menegaskan niatnya menembakkan rudak ke kapal pembawa
narkoba. "Kapal pembawa narkoba yang terdeteksi tembak dengan rudal dari
pada rudal kita expaert dan tidak bisa digunakan," tambahnya.[Merdeka]