-->

Ponpes Ini Diawasi Ketat Karena Banyak Warga Asingnya

15 November, 2015, 08.17 WIB Last Updated 2015-11-15T01:17:29Z
IST
WONOSOBO - Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah, melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di sebuah pondok pesantren di Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Hal ini sebagai upaya penertiban administrasi keimigrasian warga negara asing yang sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren itu.

Pengawasan dilakukan oleh tim pengawasan orang asing (tim pora) kantor imigrasi Wonosobo yang beranggotakan Polri, TNI dan unsur Pemerintah Kabupaten Magelang.

"Setidaknya ada 160 santri asing yang sedang belajar di pondok pesantren itu, antara lain dari negara Malaysia, Thailand, Kamboja, Vietnam dan Filipina," ujar Suparman, Ketua Tim Pora Kantor Imigrasi Wonosobo, dalam keterangan pers, Sabtu (14/11/2015).

Menurut dia, pondok pesantren yang berada di jalur Magelang-Semarang itu merupakan pondok pesantren yang memiliki santri asing terbanyak dari pondok pesantren yang ada di wilayah Kedu.

Suparman menegaskan bahwa kegiatan pengawasan perlu dilakukan guna memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian dan tidak adanya santri asing yang tidak terdata pada kantor imigrasi Wonosobo.

"Sejauh ini belum ditemukan adanya santri asing yang ilegal atau tidak memiliki ijin tinggal. Setelah kami cek, semua (santri asing) memiliki dokumen lengkap dan resmi," ungkap Suparman.
Selain pengawasan terhadap ketertiban administrasi, pengawasan juga penting untuk mengantisipasi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat sekitar seperti aksi terorisme dan menghindari gesekan antara WNA dan warga sekitar.

"Salah satunya itu (terorisme), makanya kami bekerja sama dengan TNI, Polri, Kementerian Pendidikan dan Kemanterian Agama. Sebab fokus kami lebih kepada penertiban administrasi keimigrasian, selebihkan ada pihak yang lebih berwenang," papar Suparman.

Menurut dia, kegiatan pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, akan tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan instansi terkait, guna mewujudkan tertib hukum.[Tribunnews]
Komentar

Tampilkan

Terkini