IST |
WONOSOBO - Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah,
melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di sebuah
pondok pesantren di Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Hal
ini sebagai upaya penertiban administrasi keimigrasian warga negara asing yang
sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren itu.
Pengawasan
dilakukan oleh tim pengawasan orang asing (tim pora) kantor imigrasi Wonosobo
yang beranggotakan Polri, TNI dan unsur Pemerintah Kabupaten Magelang.
"Setidaknya
ada 160 santri asing yang sedang belajar di pondok pesantren itu, antara lain
dari negara Malaysia, Thailand, Kamboja, Vietnam dan Filipina," ujar
Suparman, Ketua Tim Pora Kantor Imigrasi Wonosobo, dalam keterangan pers, Sabtu
(14/11/2015).
Menurut
dia, pondok pesantren yang berada di jalur Magelang-Semarang itu merupakan
pondok pesantren yang memiliki santri asing terbanyak dari pondok pesantren
yang ada di wilayah Kedu.
Suparman
menegaskan bahwa kegiatan pengawasan perlu dilakukan guna memastikan tidak
adanya pelanggaran keimigrasian dan tidak adanya santri asing yang tidak
terdata pada kantor imigrasi Wonosobo.
"Sejauh
ini belum ditemukan adanya santri asing yang ilegal atau tidak memiliki ijin
tinggal. Setelah kami cek, semua (santri asing) memiliki dokumen lengkap dan
resmi," ungkap Suparman.
Selain
pengawasan terhadap ketertiban administrasi, pengawasan juga penting untuk
mengantisipasi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat sekitar seperti aksi
terorisme dan menghindari gesekan antara WNA dan warga sekitar.
"Salah
satunya itu (terorisme), makanya kami bekerja sama dengan TNI, Polri,
Kementerian Pendidikan dan Kemanterian Agama. Sebab fokus kami lebih kepada
penertiban administrasi keimigrasian, selebihkan ada pihak yang lebih
berwenang," papar Suparman.
Menurut
dia, kegiatan pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, akan
tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan instansi terkait, guna mewujudkan
tertib hukum.[Tribunnews]