-->

Pengurus PAKAR Aceh Utara Dikukuhkan

05 November, 2015, 20.14 WIB Last Updated 2015-11-05T13:15:36Z
LHOKSUKON - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh Utara Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) Aceh resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Pusat PAKAR Aceh di Balai Panglateh Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (05/11/2015).

Turut hadir dalam acara itu, yakni Senator DPD RI atau Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrur Razi M.I.P yang juga bertindak sebagai Pembina PAKAR Aceh, bupati Aceh Utara yang diwakili Staf Ahli oleh T. M. Yacob, Kapolres Aceh Utara yang diwakili oleh Kabag Humas Polres Aceh Utara AKP. Jakfar SE, Muspika setempat, dan perwakilan Instansi lainnya yang ada di Aceh Utara.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Tgk Hamiddwar, pembacaan surat keputusan DPP PAKAR Aceh oleh Muhammad Sufri, pelantikan pengurus DPW PAKAR Aceh Utara oleh Ketua DPP PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH.

Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan simbolis PAKAR kepada DPW PAKAR Aceh Utara sekaligus Penanda Tanganan surat oleh Ketua DPP PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH dan Senator DPD RI, Fachrur Razi M.I.P.

Direktur Eksekutif DPW PAKAR Aceh Utara, Hidayatul Akbar SH, dalam sambutannya mengatakan, sangat berterimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk dirinya dalam memimpin DPW PAKAR Aceh Utara.

"Terimakasih sebelumnya atas kepercayaan yang telah diberikan untuk memimpin DPW PAKAR Aceh Utara kepada saya, semoga amanah ini dapat kita emban bersama dalam bingkai kebersamaan untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja iklhas," ucapnya.

Sehingga, sambungnya, terwujudnya visi serta misi dari PAKAR Aceh yang berjuang untuk kepentingan Hak Rakyat. Guna terciptanya sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan, demokratis, struktur ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, demi cita-cita untuk berdemokrasi dan berkeadilan.

Sementara itu Senator DPD RI, Fachrur Razi M.I.P mengatakan, dirinya meminta kepada pengurus yang baru saja dilantik untuk menjalankan kinerjanya sesuai visi dan misi yang ada. Semua pihak juga diminta untuk mendukung PAKAR Aceh Utara yang telah dilantik itu.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI tersebut juga berharap PAKAR Aceh khususnya DPW Aceh Utara dapat memantau jalannya dana desa di kabupaten tersebut.

Sementara itu Direktur Eksekutif DPP PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH, mengatakan, pengukuhan tersebut untuk mempermudah program PAKAR khususnya memberikan bantuan Hukum, Politik, dan mencerdaskan tentang keputusan Aceh kepada masyarakat, salah satunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

"Diharapkan, dengan adanya PAKAR ini semua kepentingan masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada di PAKAR yang intinya fokus pada Hukum, Politik HAM dan Demokrasi," harap dia.

Adapun pengurus yang resmi dikukuhkan (lantik), diantaranya Direktur Eksekutif, Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang Investigasi, Analisis Kajian dan Advokasi, serta para anggota.

Dikatakannya, beberapa Kabupaten dan Kota yang sudah dilantik masing-masing Aceh Tamiang, Aceh Timur, Langsa, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya. Untuk hari ini yang dilantik termasuk Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, sementara bagi yang belum dilantik untuk Kabupaten dan Kota masih menunggu tahapan.

Selain itu kepada pengurus yang dilantik, pihaknya berharap apapun program yang dilakukan oleh Provinsi maka dijalankan di wilayah, dan mempermudah advokasi kasus yang ada di daerah.[Chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini