LHOKSUKON - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh Utara Pusat
Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) Aceh resmi dilantik oleh Dewan
Pimpinan Pusat PAKAR Aceh di Balai Panglateh Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis
(05/11/2015).
Turut
hadir dalam acara itu, yakni Senator DPD RI atau Wakil Ketua Komite I DPD RI,
Fachrur Razi M.I.P yang juga bertindak sebagai Pembina PAKAR Aceh, bupati Aceh
Utara yang diwakili Staf Ahli oleh T. M. Yacob, Kapolres Aceh Utara yang
diwakili oleh Kabag Humas Polres Aceh Utara AKP. Jakfar SE, Muspika setempat,
dan perwakilan Instansi lainnya yang ada di Aceh Utara.
Rangkaian
acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Tgk Hamiddwar, pembacaan
surat keputusan DPP PAKAR Aceh oleh Muhammad Sufri, pelantikan pengurus DPW
PAKAR Aceh Utara oleh Ketua DPP PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH.
Kemudian
dilanjutkan dengan pemasangan simbolis PAKAR kepada DPW PAKAR Aceh Utara
sekaligus Penanda Tanganan surat oleh Ketua DPP PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH
dan Senator DPD RI, Fachrur Razi M.I.P.
Direktur
Eksekutif DPW PAKAR Aceh Utara, Hidayatul Akbar SH, dalam sambutannya
mengatakan, sangat berterimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk
dirinya dalam memimpin DPW PAKAR Aceh Utara.
"Terimakasih
sebelumnya atas kepercayaan yang telah diberikan untuk memimpin DPW PAKAR Aceh
Utara kepada saya, semoga amanah ini dapat kita emban bersama dalam bingkai
kebersamaan untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja iklhas,"
ucapnya.
Sehingga,
sambungnya, terwujudnya visi serta misi dari PAKAR Aceh yang berjuang untuk
kepentingan Hak Rakyat. Guna terciptanya sebuah tatanan masyarakat yang
berkeadilan, demokratis, struktur ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, demi
cita-cita untuk berdemokrasi dan berkeadilan.
Sementara
itu Senator DPD RI, Fachrur Razi M.I.P mengatakan, dirinya meminta kepada
pengurus yang baru saja dilantik untuk menjalankan kinerjanya sesuai visi dan
misi yang ada. Semua pihak juga diminta untuk mendukung PAKAR Aceh Utara yang
telah dilantik itu.
Tak
hanya itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI tersebut juga berharap PAKAR Aceh
khususnya DPW Aceh Utara dapat memantau jalannya dana desa di kabupaten
tersebut.
Sementara
itu Direktur Eksekutif DPP PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH, mengatakan,
pengukuhan tersebut untuk mempermudah program PAKAR khususnya memberikan
bantuan Hukum, Politik, dan mencerdaskan tentang keputusan Aceh kepada
masyarakat, salah satunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah
Aceh.
"Diharapkan,
dengan adanya PAKAR ini semua kepentingan masyarakat berjalan dengan baik dan
sesuai dengan aturan yang ada di PAKAR yang intinya fokus pada Hukum, Politik
HAM dan Demokrasi," harap dia.
Adapun
pengurus yang resmi dikukuhkan (lantik), diantaranya Direktur Eksekutif,
Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang Investigasi, Analisis Kajian dan Advokasi,
serta para anggota.
Dikatakannya,
beberapa Kabupaten dan Kota yang sudah dilantik masing-masing Aceh Tamiang,
Aceh Timur, Langsa, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya. Untuk hari ini yang
dilantik termasuk Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, sementara bagi yang belum
dilantik untuk Kabupaten dan Kota masih menunggu tahapan.
Selain
itu kepada pengurus yang dilantik, pihaknya berharap apapun program yang
dilakukan oleh Provinsi maka dijalankan di wilayah, dan mempermudah advokasi
kasus yang ada di daerah.[Chairul]