-->

PAKAR: Dinas Pendidikan Aceh Jangan jadi "Anak Durhaka"

14 November, 2015, 11.45 WIB Last Updated 2015-11-14T04:56:23Z
LHOKSUKON - Direktur Dewan Pimpinan Wilayah Pusat Kajian Analisis dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh Utara, Hidayatul Akbar, SH meminta Dinas Pendidikan Aceh untuk segera merealisasikan agar MoU Helsinki dan UUPA masuk dalam kurikulum pendidikan.

Karena hal tersebut sangatlah penting untuk segera diterapkan agar semua elemen masyarakat memahami pentingnya butir-butir yg terkandung dalam MoU Helsinki serta pasal demi pasal dalam UUPA dan segera mematahkan anggapan kalau dua hal tersebut hanya untuk golongan elit saja padahal MoU helsinki dan UUPA diperuntukan bagi seluruh rakyat Aceh.

Hidayat menambahkan bahwa memasukkannya MoU Helsinki dan UUPA ke dalam kurikulum pendidikan juga merupakan keinginan Gubernur Aceh yang diungkap ke media pada bulan Juli 2014 silam dan bahkan Gubernur Zaini mengimpikan, kurikulum perdamaian MoU Helsinki tersebut tidak hanya menjadi muatan lokal di Aceh yang diajarkan di sekolah-sekolah. Akan tetapi dia juga berharap suatu saat nanti bisa dipelajari di seluruh penjuru Indonesia dan masuk dalam kurikulum Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

Jadi, tambahnya, seharusnya Dinas Pendidikan segera merealisasi harapan Gubernur tersebut Dinas Pendidikan jangan menjadi "Anak Durhaka" yang seolah mengabaikan keinginan orang tuanya.

"Kalau Dinas Pendidikan Aceh saja enggan untuk merealisasikan harapan tersebut bagaimana impian suatu saat nanti bisa dipelajari di seluruh penjuru Indonesia dan masuk dalam kurikulum Kementerian Pendidikan Republik Indonesia," ujarnya yang dimintai tanggapnya oleh lintasatjeh.com, Sabtu (14/11/2015).

Menurut Hidayat, generasi muda Aceh saat ini dinilai lemah dalam memahami MOU Helsinki dan UUPA. Hal ini terjadi karena dunia Pendidikan kurang memberikan ruang untuk penguatan  UUPA dan MoU Helsinki pasca 10 tahun lebih perjanjian itu.

“Oleh karena itu diperlukan Keseriusan Dinas Pendidikan dalam memasukkan MoU Helsinki dan UUPA dalam kurikulum wajib pendidikan baik di tingkat SD, SMP SMU hingga Perguruan Tinggi di Aceh," tutupnya.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini