-->

Pak Kadis, Kalau Nyumbang yang Ikhlas Donk!

05 November, 2015, 19.13 WIB Last Updated 2015-11-05T12:13:48Z
ACEH TAMIANG - Sumbangan sama artinya dengan bersedekah yakni memberikan sesuatu kepada pihak lain dengan ikhlas dan tanpa pernah mengharapkan sesuatu balasan atau pujian. Ketika memberikan sumbangan atau sedekah, maka harus yakin bahwa Tuhan akan membalas perbuatan baik tersebut. 

Anehnya, makna sumbangan yang sesungguhnya terkesan tidak diamalkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Aceh Tamiang, Yetno, S.Pd.

Buktinya beberapa waktu yang lalu, Yetno pernah memberikan sumbangan untuk anak yatim sebesar Rp 1,5 juta. Dan juga sumbangan kepada atlit Taekwondo Aceh Tamiang yang berprestasi, tapi setelah memberikan sumbangan atas nama pribadi di hadapan pejabat tinggi, Yetno diduga malah meminta kepada anak buahnya agar mencarikan uang pengganti uang yang telah disumbangkannya itu.

"Sumbangan aneh ala Yetno tersebut telah membuat heboh di kalangan pegawai Disbudparpora Kabupaten Aceh Tamiang," terang salah seorang sumber yang tidak ingin disebut namanya, kepada lintasatjeh.com, Kamis (4/11/2015).

Perbuatan baik dari Yetno itu, benar-benar bertujuan untuk mencari nama didepan para pejabat tinggi, namun memalukan ternyata beberapa anak buah Yetno terpaksa kalang kabut mencari uang sejumlah yang telah disumbangkan Yetno.

"Dikabarkan bahwa gara-gara ulah Yetno tersebut, salah seorang anak buahnya masih terjerat dengan hutang. Walau sebenarnya terasa sangat memberatkan hati, anak buah Yetno hanya bisa diam dan tidak berani protes," beber sumber.

"Saat ini banyak pegawai yang bekerja di Disbudparpora Kabupaten Aceh Tamiang mengeluh terhadap berbagai tingkah polah aneh dari Kadis Yetno, namun mereka tidak berani bersuara karena Yetno adalah pimpinan mereka," cetus sumber lagi.

Diharapkan kepada Bupati Hamdan Sati segera bersedia menyelidiki tentang berbagai permasalahan yang pernah dilakukan oleh Yetno selama dirinya menjadi Kadisbudparpora Kabupaten Aceh Tamiang.

Menanggapi hal itu, Kadisbudparpora Kab. Aceh Tamiang, Yetno, S.Pd, mengaku bahwa benar dirinya ada meminta bantuan kepada anak buahnya untuk menggantikan uang yang telah disumbangkannya, baik berupa sumbangan untuk anak yatim yang sejumlah Rp.1,5 juta maupun sumbangan kepada atlit Taekwondo yang telah menoreh prestasi sebesar Rp.2 juta.

Menurut Yetno, hal tersebut wajar dia lakukan karena sumbangan yang telah dia berikan adalah uang pribadinya sendiri. Namun ketika ditanya, apakah saat memberi sumbangan dirinya ada berkoordinasi dengan anak buahnya? Yetno berkilah bahwa selama ini dia banyak sekali mengeluarkan anggaran yang tidak terduga dan tidak mungkin semua itu harus ditanggung oleh dirinya sendiri.

Yetno yang mulanya menyampaikan bahwa tensi darahnya lagi tinggi, turut menjelaskan bahwa pihak yang dimintai pertolongan tentang pengembalian uang sumbangan yang telah dia berikan untuk santunan para anak yatim dan atlit taekwondo tersebut adalah para kabid yang sedang memiliki kegiatan.

"Semua kegiatan dinas dipegang oleh para kabid dan saya tahu bahwa mereka memiliki uang. Jadi wajar saya minta bantuan kepada mereka," papar Yetno, S.Pd.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini