ACEH TAMIANG - Sumbangan sama artinya dengan bersedekah yakni
memberikan sesuatu kepada pihak lain dengan ikhlas dan tanpa pernah
mengharapkan sesuatu balasan atau pujian. Ketika memberikan sumbangan atau
sedekah, maka harus yakin bahwa Tuhan akan membalas perbuatan baik
tersebut.
Anehnya,
makna sumbangan yang sesungguhnya terkesan tidak diamalkan oleh Kepala Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Aceh
Tamiang, Yetno, S.Pd.
Buktinya
beberapa waktu yang lalu, Yetno pernah memberikan sumbangan untuk anak yatim
sebesar Rp 1,5 juta. Dan juga sumbangan kepada atlit Taekwondo Aceh Tamiang
yang berprestasi, tapi setelah memberikan sumbangan atas nama pribadi di hadapan
pejabat tinggi, Yetno diduga malah meminta kepada anak buahnya agar mencarikan
uang pengganti uang yang telah disumbangkannya itu.
"Sumbangan
aneh ala Yetno tersebut telah membuat heboh di kalangan pegawai Disbudparpora
Kabupaten Aceh Tamiang," terang salah seorang sumber yang tidak ingin
disebut namanya, kepada lintasatjeh.com, Kamis (4/11/2015).
Perbuatan
baik dari Yetno itu, benar-benar bertujuan untuk mencari nama didepan para
pejabat tinggi, namun memalukan ternyata beberapa anak buah Yetno terpaksa
kalang kabut mencari uang sejumlah yang telah disumbangkan Yetno.
"Dikabarkan
bahwa gara-gara ulah Yetno tersebut, salah seorang anak buahnya masih terjerat
dengan hutang. Walau sebenarnya terasa sangat memberatkan hati, anak buah Yetno
hanya bisa diam dan tidak berani protes," beber sumber.
"Saat
ini banyak pegawai yang bekerja di Disbudparpora Kabupaten Aceh Tamiang
mengeluh terhadap berbagai tingkah polah aneh dari Kadis Yetno, namun mereka
tidak berani bersuara karena Yetno adalah pimpinan mereka," cetus sumber
lagi.
Diharapkan
kepada Bupati Hamdan Sati segera bersedia menyelidiki tentang berbagai
permasalahan yang pernah dilakukan oleh Yetno selama dirinya menjadi
Kadisbudparpora Kabupaten Aceh Tamiang.
Menanggapi
hal itu, Kadisbudparpora Kab. Aceh Tamiang, Yetno, S.Pd, mengaku bahwa benar
dirinya ada meminta bantuan kepada anak buahnya untuk menggantikan uang yang
telah disumbangkannya, baik berupa sumbangan untuk anak yatim yang sejumlah
Rp.1,5 juta maupun sumbangan kepada atlit Taekwondo yang telah menoreh prestasi
sebesar Rp.2 juta.
Menurut
Yetno, hal tersebut wajar dia lakukan karena sumbangan yang telah dia berikan
adalah uang pribadinya sendiri. Namun ketika ditanya, apakah saat memberi
sumbangan dirinya ada berkoordinasi dengan anak buahnya? Yetno berkilah bahwa
selama ini dia banyak sekali mengeluarkan anggaran yang tidak terduga dan tidak
mungkin semua itu harus ditanggung oleh dirinya sendiri.
Yetno
yang mulanya menyampaikan bahwa tensi darahnya lagi tinggi, turut menjelaskan
bahwa pihak yang dimintai pertolongan tentang pengembalian uang sumbangan yang
telah dia berikan untuk santunan para anak yatim dan atlit taekwondo tersebut
adalah para kabid yang sedang memiliki kegiatan.
"Semua
kegiatan dinas dipegang oleh para kabid dan saya tahu bahwa mereka memiliki
uang. Jadi wajar saya minta bantuan kepada mereka," papar Yetno, S.Pd.[zf]