-->

Operasi Zebra Rencong Bandar 2015, Pelanggaran Lalin Meningkat

05 November, 2015, 09.02 WIB Last Updated 2015-11-05T02:02:44Z
ACEH TIMUR - Pelanggar terbanyak yang terjaring pada 'Operasi Zebra Rencong Bandar 2015' di wilayah hukum Polres Aceh Timur masih didominasi oleh para pengemudi sepeda motor yakni 285 pengendara. Jenis pelanggaran terbesar  para pengemudi sepeda motor adalah pelanggaran tidak memakai helm yakni sebanyak 212 pelanggar. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih, sebanyak 109 pelanggar.

Selanjutnya, tercatat dua orang meninggal dunia sebagai korban kecelakaan selama operasi yang digelar sejak tanggal 22 Oktober 2015 s.d tanggal 04 November 2015. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Nita Febrianti kepada wartawan melalui siaran persnya, Rabu (4/11/15).

Kasat Lantas turut menjelaskan, jika dibandingkan dengan operasi yang sama pada tahun 2014 lalu, maka untuk tahun ini angka pelanggaran meningkat. Akan tetapi angka kecelakaan menurun selama operasi berjalan selama 14 hari ini.

Tambahnya, pada Operasi Zebra Rencong Bandar 2014 terdapat 108 bukti pelanggaran (tilang_red), dan pada tahun ini sebanyak 308 tilang. Sedangkan untuk kecelakaan pada tahun 2014 sebanyak lima kali kecelakaan dengan korban meninggal dunia empat orang, luka berat tiga dan luka ringan satu dengan kerugian materi 40 juta rupiah. Untuk tahun ini jumlah kecelakaan dua kali, dengan korban meninggal dua orang, luka berat 0 (nol) dan luka ringan satu dengan kerugian materi tujuh juta rupiah.

"Bisa kami sampaikan bahwa dengan adanya penindakan terhadap pelanggar yang berpotensi kecelakaan, dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas,"  terangnya.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini