ACEH TIMUR - Pelanggar terbanyak yang terjaring pada 'Operasi
Zebra Rencong Bandar 2015' di wilayah hukum Polres Aceh Timur masih didominasi
oleh para pengemudi sepeda motor yakni 285 pengendara. Jenis pelanggaran
terbesar para pengemudi sepeda motor
adalah pelanggaran tidak memakai helm yakni sebanyak 212 pelanggar. Sedangkan
kendaraan roda empat atau lebih, sebanyak 109 pelanggar.
Selanjutnya, tercatat dua
orang meninggal dunia sebagai korban kecelakaan selama operasi yang digelar
sejak tanggal 22 Oktober 2015 s.d tanggal 04 November 2015.
Hal
tersebut disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH
melalui Kasat Lantas AKP Nita Febrianti kepada wartawan melalui siaran persnya,
Rabu (4/11/15).
Kasat
Lantas turut menjelaskan, jika dibandingkan dengan operasi yang sama pada tahun
2014 lalu, maka untuk tahun ini angka pelanggaran meningkat. Akan tetapi angka
kecelakaan menurun selama operasi berjalan selama 14 hari ini.
Tambahnya,
pada Operasi Zebra Rencong Bandar 2014 terdapat 108 bukti pelanggaran
(tilang_red), dan pada tahun ini sebanyak 308 tilang. Sedangkan untuk
kecelakaan pada tahun 2014 sebanyak lima kali kecelakaan dengan korban
meninggal dunia empat orang, luka berat tiga dan luka ringan satu dengan
kerugian materi 40 juta rupiah. Untuk tahun ini jumlah kecelakaan dua kali,
dengan korban meninggal dua orang, luka berat 0 (nol) dan luka ringan satu
dengan kerugian materi tujuh juta rupiah.
"Bisa
kami sampaikan bahwa dengan adanya penindakan terhadap pelanggar yang
berpotensi kecelakaan, dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas," terangnya.[zf]